Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022

Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Nongol Bareng Klub di Rapat Kelanjutan Liga 1 

Operator liga sepak bola di tanah air, PT LIB menggelar Managers Meeting, Sabtu (8/10/2022). Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita masih terlihat nongol.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Surya Malang
Berikut ini profil Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Operator liga sepak bola di tanah air, PT LIB menggelar Managers Meeting, Sabtu (8/10/2022). Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita masih terlihat nongol. 

Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca mengatakan kegiatan doa bersama ini merupakan bentuk solidaritas antar klub dan pendukung sepakbola Nasional.

Prapanca mengatakan tragedi ini ialah bagian dari sejarah kelam Indonesia.

Baca juga: Panpel Arema Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Cek Rekaman CCTV, Ada yang Tiba-tiba Tertutup?

"Yang pasti ini duka yang mendalam dan tak kan pernah hilang di dalam sejarah Indonesia. Tapi dengan kejadian ini agar suporter maupun klub lebih dewasa ke depannya," katanya kepada TribunJakarta.com di lokasi.

Ia berharap insiden yang menewaskan ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan tak terulang lagi.

Presiden Persija, Mohamad Prapanca berfoto bersama sejumlah Jakmania seusai melaksanakan doa bersama di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022).
Presiden Persija, Mohamad Prapanca berfoto bersama sejumlah Jakmania seusai melaksanakan doa bersama di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Segenap elemen harus bersatu agar sepakbola tanah air semakin maju ke depannya.

"Mereka harus rekonsiliasi. Enggak cuma suporter, tapi penyelenggara, federasi dan yang juga punya kepentingan harus melakukan yang terbaik lagi dan kejadian kemarin enggak boleh ada lagi," pungkasnya.

Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan itu yakkni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL).

"Berdasarkan PT LIB, selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi di stadion Kanjuruhan."

Baca juga: Panpel Arema Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Cek Rekaman CCTV, Ada yang Tiba-tiba Tertutup?

"Verifikasi terakhir dilakukan di tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang harus dipenuhi khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton."

"Pada tahun 2022 (karena) tidak dikeluarkan verifikasi (maka) menggunakan hasil yang dikeluarkan pada 2020," jelas Kapolri dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Selain Dirut PT LIB, Panitia pelaksana (Panpel) Arema FC juga ditetapkan sebagai tersangka

Dalam pernyataannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut panpel Arema FC diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. (Tangkap layar Kompas TV)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. (Tangkap layar Kompas TV)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved