Anies Baswedan Bantah Revitalisasi Halte Bundaran HI Langgar Cagar Budara: Ada Surat Administrasinya

Anies Baswedan memastikan pembangunan Halte Bundaran HI oleh Pemprov DKI Jakarta mengikuti prosedur dan peraturan yang ada. Apalagi, Patung Selamat

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kembali Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pastikan administrasi untuk pembangunan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat sudah sesuai aturan.

Diketahui, revitalisasi Halte Bundaran HI ini menuai polemik setalah sejarahwan menilai pembangunan revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) tersebut merusak karena menutupi pandangan ke arah Patung Selamat Datang yang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB).

Sebab, secara etika pengerjaan revitalisasi halte tersebut harus melalui persidangan bersama pihak Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.

Kendati begitu, orang nomor satu di DKI memastikan semua aturan sudah dijalankan.

"Enggak-enggak. Kalau soal adaministratifnya boleh diuji. Kalau soal administrasinya ga mungkin dilanggar. Boleh dicek, bahkan ada suratnya cuma memang suratnya ga disebarin aja. Dari TACB ada suratnya, Dinas Kebudayaan ada semua," ucap Anies di lokasi, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Pipa Bocor di Area Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI Genangi Jalan, WIKA Angkat Bicara

Anies Baswedan memastikan pembangunan Halte Bundaran HI oleh Pemprov DKI Jakarta mengikuti prosedur dan peraturan yang ada. Apalagi, Patung Selamat Datang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB) dan kawasan tersebut masuk dalam kawasan bersejarah.

"Propernya dilakukan ga mngkn berani melakukan pembangunan di tmpt spt ini tanpa mengikuti prosedur. Cuma kan kita ini selalu udahlah gapapa, dah ga usah selamanya harus dibales dengan jawaban. Biarkan nanti waktu membuktikan, gitu aja," pungkasnya.

Kata TACB dan TSP

Penampakan Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada 18 Juli 2019, atau sebelum adanya halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI.
Penampakan Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada 18 Juli 2019, atau sebelum adanya halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta bakal PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) imbas revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang disebut menutupi Patung Selamat Datang.

Hal ini disampaikan anggota TACB DKI Jakarta, Candrian Attahiyyat.

"Itu sudah kita rapatkan internal TACB TSP untuk memanggil Transjakarta," ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2022).

Lebih lanjut, Candarian memastikan bila pihaknya memberikan sejumlah opsi untuk pihak Transjakarta.

Baca juga: Tim Ahli Cagar Budaya dan Sidang Pemugaran Panggil TransJ Soal Halte Tutupi Patung Selamat Datang

Sebab, secara etika pengerjaan revitalisasi halte tersebut harus melalui persidangan bersama pihak TACB dan TSP.

"Ada opsi opsi yang disampaikan kepada pihak Transjakarta apa keputusannya, apakah ada kompromi direndahkan atau dibongkar, belum dapat kesimpulan yang pasti ya karena belum memanggil mereka," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved