Bantahan Keras Anies, Tak Ada Penggusuran saat Bangun JIS & Kampung Susun Bayam: Kami Hormati Warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah ada penggusuran saat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
\Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah ada penggusuran saat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam.
Anies menjelaskan, keberadaan Kampung Susun Bayam merupakan lanjutan dari pembangunan JIS yang memprioritaskan kesetaraan.
Dirinya menuturkan, pembangunan JIS sejak awal tidak ada niat untuk meninggalkan luka bagi permukiman Kampung Bayam.
Kampung Bayam adalah permukiman yang dulunya bersebelahan dengan JIS, dominan terdiri dari bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang rel kereta wilayah RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Ketika kita berencana melakukan pembangunan stadion bertaraf internasional, tidak boleh menyisakan luka di kampung yang bersebelahan," kata Anies di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Warga Penghuni Kampung Susun Bayam Bakal Ditarik Biaya Sewa, Jakpro: Skemanya Masih Dibicarakan
Anies menuturkan, pembangunan JIS dikerjakan dengan menghormati hak asasi warga Kampung Bayam.
Ia membantah ada penggusuran permukiman Kampung Bayam saat proses pembangunan JIS.

"Semasa pembangunan itu banyak sekali yang mempertanyakan, bahkan menjadi berita-berita bahwa terjadi penggusuran, terjadi ketidakpastian," kata Anies.
"Pada masa itu kami memilih untuk diam, kami memilih untuk tidak menjawab, karena kami nanti akan menjawabnya dengan kenyataan," tuturnya.
Anies bilang, yang terjadi sebenarnya bukan penggusuran melainkan bagian dari proses pembangunan JIS hingga berlanjut ke Kampung Susun Bayam.
"Karena kita harus mengikuti semua ketentuan, bahkan pembangunan ini pun tidak bisa dikerjakan bersamaan," kata Anies.
"Kenapa tidak bisa bersamaan? Karena alat-alat berat di sini harus keluar dulu, baru bangunan rumah susun ini bisa dikerjakan, karena ini dulu dipakai untuk menempatkan alat-alat berat, jadi proses pembangunannya baru bisa dimulai ketika Jakarta International Stadium itu tuntas," tuturnya.

Mantan Menteri Pendidikan itu lantas menegaskan pembangunan Kampung Susun Bayam adalah kenyataan yang diwujudkan.
Baginya, pembangunan ini bagian dari sebuah penghormatan terhadap warga yang tinggal di dekat JIS.
"Inilah sebuah contoh bagaimana membangun dengan menghormati, menempatkan warga setempat, walaupun secara strata ekososial ekonomi mereka prasejahtera," ucap Anies.
Catatan Pembongkaran Kampung Bayam
Berdasarkan catatan TribunJakarta.com, nyatanya Kampung Bayam sendiri dibongkar pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Resmikan Kampung Susun Bayam di Dekat JIS, Singgung Kebijakan Relokasi
Kala itu, pembongkaran kafe remang-remang dan hunian warga Kampung Bayam yang tak jauh dari lokasi JIS melibatkan 400 petugas.
Tanpa menggunakan alat berat, petugas gabungan membongkar secara manual bangunan-bangunan liar tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi kala itu, petugas menghantam setiap bangunan liar menggunakan godam.
Dibantu petugas PPSU setempat, petugas juga mengikatkan tambang besar ke beberapa bangunan untuk merobohkannya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sedikitnya ada 29 bangunan liar yang dibongkar.
"Hari ini kita tertibkan dan bongkar lebih kurang 29 bangunan khususnya yang digunakan untuk kafe liar tadi dan kafe liar ini yang ada aktivitas asusila," kata Arifin di lokasi, Selasa (24/8/2022).

Arifin menjelaskan, kegiatan pembongkaran ini berlandaskan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Kafe-kafe tersebut dinyatakan ilegal dan kerap kali menggelar aktivitas prostitusi.
"Bangunan-bangunan ini tidak ada izin, bangunan bangunan ini digunakan untuk kafe-kafe dimana kafe-kafe itu terindikasi kegiatan asusila," jelas Arifin.
Arifin memastikan, sebelum dilakukan pembongkaran, petugas lebih dulu melaksanakan sosialisasi hingga berujung penyegelan pada Juni 2021 lalu.
Kendati demikian, lanjut Arifin, masih ada saja pemilik kafe yang belum membongkar sendiri bangunannya.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Mau Berpolemik, Revitalisasi Halte Bundaran HI Sesuai Aturan: Waktu yang Jawab
Petugas pun mengambil tindakan membongkar bangunan-bangunan liar itu.
"Ada beberapa yang kooperatif bongkar sendiri, yang belum bongkar kita bongkar sekarang. Yang kita bongkar yang kegiatannya untuk kafe," tutup Arifin.