Anies Baswedan Tak Mau Berpolemik, Revitalisasi Halte Bundaran HI Sesuai Aturan: Waktu yang Jawab
Anies Baswedan memilih tak mau berpolemik soal adanya kritik soal pembangunan revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tak mau berpolemik soal adanya kritik soal pembangunan revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Menurut Anies, semua akan terjawab pada waktu yang tepat.
"Saya makanya cenderung tidak ikut polemik-polemik. Teman-teman perhatiin kan saya ga ikut polemik. Saya selalu bilang udah biar aja waktu nanti yang membuktikan," kata Anies Baswedan di Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Pernyataan ini diutarakannya saat membahas soal pembangunan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat yang menuai polemik.
Sebab, sejarahwan menilai pembangunan revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) tersebut merusak karena menutupi pandangan ke arah Patung Selamat Datang yang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB).
Baca juga: Pertemuan Mesra Anies Baswedan dengan Heru Budi, Orang Dekat Jokowi Dijanjikan Dapat Sepatu Baru
"Buat apa aja kita berdebat imajinasi. To saya hormat dan saya merasa itu adalah yang membuat kita semua menjadi saling belajar harus memberikan penjelasan lengkap harus memberikan paparan perencanaan lengkap," pungkasnya.
Di sisi lain, Anies Baswedan memastikan administrasi untuk pembangunan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat sudah sesuai aturan.

"Enggak-enggak. Kalau soal adaministratifnya boleh diuji. Kalau soal administrasinya ga mungkin dilanggar. Boleh dicek, bahkan ada suratnya cuma memang suratnya ga disebarin aja. Dari TACB ada suratnya, Dinas Kebudayaan ada semua," ucap Anies di lokasi, Rabu (12/10/2022).
Anies Baswedan memastikan pembangunan Halte Bundaran HI oleh Pemprov DKI Jakarta mengikuti prosedur dan peraturan yang ada. Apalagi, Patung Selamat Datang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB) dan kawasan tersebut masuk dalam kawasan bersejarah.
"Propernya dilakukan ga mngkn berani melakukan pembangunan di tmpt spt ini tanpa mengikuti prosedur. Cuma kan kita ini selalu udahlah gapapa, dah ga usah selamanya harus dibales dengan jawaban. Biarkan nanti waktu membuktikan, gitu aja," pungkasnya.
Kata TACB dan TSP

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta bakal PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) imbas revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang disebut menutupi Patung Selamat Datang.
Hal ini disampaikan anggota TACB DKI Jakarta, Candrian Attahiyyat.
"Itu sudah kita rapatkan internal TACB TSP untuk memanggil Transjakarta," ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2022).