Formula E
Tak Kunjung Dilaporkan Anies Baswedan, PDIP Minta Pj Gubernur DKI Heru Budi Evaluasi Formula E
PDIP minta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono evaluasi Formula E. Pasalnya, PDIP tidak dilaporkan soal gelaran balap mobil dari Anies.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih, Heru Budi Hartono diminta mengevaluasi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono yang mengaku hingga kini belum mendapat laporan penyelenggaraan Formula E dari Gubernur Anies Baswedan.
"Sebelum melanjutkan gelaran berikutnya, gelaran pertama (Formula E) kan harus dievaluasi dulu. Tapi, hari ini kan kami belum dapat informasinya. Jadi, pak Heru kan harus melakukan (evaluasi)," ucapnya di gedung DPRD DKI, Kamis (13/10/2022).
Tak hanya Formula E, Gembong juga meminta Heru mengevaluasi seluruh program warisan Gubernur Anies Baswedan.
Bila program tersebut bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, maka tak ada salahnya bila dilanjutkan lagi.
Baca juga: Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Isu Dirinya Ditarget Tersangka oleh Ketua KPK Terkait Formula E
"Kalau memang manfaatnya untuk rakyat Jakarta baik, bagus, kenapa tidak dilanjutkan. Tetapi setelah dievaluasi pak Heru ternyata antara manfaat dan mudarat lebih banyak mudaratnya ngapain mesti dilanjutkan," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi ini perlu dilakukan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI bisa dioptimalkan untuk menyelesaikan program prioritas, seperti penanganan banjir, macet, hingga perumahan.

"Tentunya pak Heru akan mengevaluasi secara utuh supaya rupiah yang dikeluarkan melalui APBD itu betul bermanfaat bagi rakyat Jakarta," tuturnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir 16 Oktober mendatang.
Selanjutnya, DKI Jakarta bakal dipimpin oleh Heru Budi yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur.
Heru Budi bakal memimpin Jakarta hingga Pilkada DKI digelar pada 2024 mendatang.
Rapor Merah Gubernur Anies Baswedan
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan nilai merah terhadap kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan selama lima tahun terakhir.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, Anies lebih pintar menata kata-kata dibandingkan bekerja.
Hal ini dikatakan Gembong berdasarkan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Banyak janji dan program yang tidak jelas wujudnya dan kinerjanya sangat buruk. Bisa dikatakan bahwa pak Anies adalah Gubernur 0 Persen, yang cuma indah di kata-kata dan rencana," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Belum Terima Panggilan KPK Soal Formula E, Sahroni: Selama Belum Ada Tersangka, Gak Akan Dipanggil
Gembong pun menyoroti beberapa program kerja yang gagal dijalankan di era kepemimpinan Gubernur Anies.
Beberapa program kerja yang capaiannya dinilai nol persen ialah naturalisasi atau normalisasi sungai, pembangunan LRT Jakarta oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pembangunan LRT KPDBU, ambil alih air bersih dari swasta, dan pembangunan ITF dalam kota.
Kemudian, pemipaan air bersih SPAM Jatiluhur, pembangunan Science Park, Electronic Road Pricing (ERP), fasilitas park & ride, dan taman pintar yang awalnya ditargetkan 175 lokasi.
Tak hanya itu, PDIP juga memberikan catatan merah terhadap beberapa program unggulan Anies yang realisasinya jauh dari target.
Semisal Rumah DP Nol Rupiah yang baru terealisasi 2.332 unit dari target 232.214 (1 persen), rumah aman yang hanya tercapai 4 unit dari target 267 (1,5 persen), dan program OK OCE yang kini sudah berganti nama jadi JakPreneur yang hanya menghasilkan 6.000 wirausahawan dari target 200.000 (3 persen).
"Selain itu, jika dilihat kebijakan dan pengambilan keputusan, ada banyak kemunduran di era pak Anies," ujarnya.
Berbagai hal yang dianggap sebagai kemunduran itu ialah keputusan menutup akses ke website anggaran (e-budgeting), video rapat tidak diupload ke kanal Youtube Pemprov DKI, menolak warga yang mengadu ke Balai Kota, dan menghambat akses informasi kepada wartawan.
Kemudian, melanjutkan reklamasi Pulau L dan Pulau K di Ancol, terjadi korupsi Rp152 miliar dalam program pengadaan lahan hunian DP Nol Rupiah, serta melanggar janji tidak akan menggunakan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari swasta.
Selama lima tahun memimpin Jakarta, Gubernur Anies Baswedan pun dinilai banyak membuang waktu dengan memprioritaskan program estetika kota.
"Beliau lupa membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan warga, misalnya untuk mengatasi masalah air bersih, kemacetan, dan banjir," kata Gembong.