Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Pakar Hukum: Proses Hukum Rizky Billar Harus Berlanjut Sampai Pengadilan Meski Lesti Cabut Laporan
KDRT yang disangkakan kepada Rizky Billar adalah delik biasa. Hal itu membuat proses hukum tetap berjalan meski tanpa laporan atau laporan dicabut.
Lesti hanya berharap perlakuan serupa tak kembali diulangi suaminya.
"Sudah meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujar Lesti.
Baca juga: Lesti Kejora Pilih Memaafkan, Yakin Rizky Billar Tak KDRT Lagi Karena Poin-poin Perjanjian Ini
Lesti membenarkan telah mencabut laporan polisi dan memilih berdamai dengan sang suami.
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti mengungkapkan, anak menjadi alasan terbesar dirinya mencabut laporan KDRT.
"Alasannya anak saya, karena bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," ujar dia.
Di sisi lain, polisi memastikan proses hukum terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT tetap berjalan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar tidak otomatis dibebaskan setelah laporan polisi dicabut.
"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dalam proses hukum, jelas Nurma, terdapat mekanisme yang harus dijalankan Rizky Billar sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Kita punya mekanisme kerja, ini kita harus dijalani, punya proses. Kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja," terang Nurma.
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, menyebut Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT.

Lesti Kejora disebut telah mencabut laporan seusai bertemu Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Sudah dicabut, surat Pencabutan sudah di tandatangan. Surat sudah dikasih langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam.
Dengan pencabutan laporan itu, jelas Surya Darma, Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat untuk berdamai.