Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

Polisi Ungkap Nasib Rizky Billar Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Langsung Bebas?

Polisi memastikan proses hukum terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT tetap berjalan.

Ig Rizky Billar
Rizky Billar disebut kondisinya drop. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan proses hukum terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tetap berjalan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar tidak otomatis dibebaskan setelah laporan polisi dicabut.

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Dalam proses hukum, jelas Nurma, terdapat mekanisme yang harus dijalankan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Kita punya mekanisme kerja, ini kita harus dijalani, punya proses. Kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja," terang Nurma.

Baca juga: Akhirnya Lesti Kejora Bakal Buka Suara Soal KDRT, Semalaman Temani Rizky Billar di Polres Jaksel?

Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, menyebut Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lesti Kejora disebut telah mencabut laporan seusai bertemu Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Sudah dicabut, surat Pencabutan sudah di tandatangan. Surat sudah dikasih langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam.

Dengan pencabutan laporan itu, jelas Surya Darma, Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat untuk berdamai.

Namun, Surya Darma tidak mengungkap alasan Lesti Kejora mencabut laporan.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat diwawancarai terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, Jumat (30/9/2022).
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat diwawancarai terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, Jumat (30/9/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Iya berdamai mereka," ujar dia.

Ia menuturkan, Lesti Kejora dan Rizky Billar bertemu di ruangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani perkara ini.

"Di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ungkap Surya Darma.

Alasan Lesti Kejora

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved