Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

Rizky Billar Akui Selingkuh dan KDRT, Lesti Kejora: Saya dan Keluarga Sangat Memaafkan

Rizky Billar mengakui telah berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Kolase Tribun Jakarta
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon membeberkan reaksi Lesti Kejora saat tahu suaminya ditetapkan sebagai tersangka KDRT. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rizky Billar mengakui telah berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Pengakuan Rizky Billar disampaikan langsung oleh Lesti Kejora setelah keduanya memutuskan berdamai.

"Beliau (Rizky Billar) juga sudah mengakui perbuatannya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, Rizky Billar juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga Lesti Kejora.

"Sudah meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujar Lesti.

Baca juga: Lesti Kejora Pilih Memaafkan, Yakin Rizky Billar Tak KDRT Lagi Karena Poin-poin Perjanjian Ini

Lesti membenarkan telah mencabut laporan polisi dan memilih berdamai dengan sang suami.

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Lesti mengungkapkan, anak menjadi alasan terbesar dirinya mencabut laporan KDRT.

"Alasannya anak saya, karena bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," ujar dia.

Di sisi lain, polisi memastikan proses hukum terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT tetap berjalan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan.

Lesti Kejora akhirnya buka suara soal pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora akhirnya buka suara soal pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar, Jumat (14/10/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar tidak otomatis dibebaskan setelah laporan polisi dicabut.

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Dalam proses hukum, jelas Nurma, terdapat mekanisme yang harus dijalankan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Kita punya mekanisme kerja, ini kita harus dijalani, punya proses. Kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja," terang Nurma.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved