Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Suara Bergetar, Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Bapak Anak Saya
Dengan suara bergetar, Lesti Kejora mengungkap alasannya memilih berdamai dengan suaminya, Rizky Billar soal KDRT.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Terlapor mencekik leher korban menggunakan dua tangan terlapor,"
"Kemudian pukul 09:47 WIB, korban pamit untuk ke rumah orangtuanya. Jadi pagi hari itu Lesti ini ingin pamit pulang ke rumah orangtua,"
"Kemudian ini mengakibatkan Rizky marah dan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan sebelumnya," kata Endra Zulpan.
Atas KDRT tersebut, kata Endra Zulpan, Lesti Kejora mengalami lebam di pergelangan tangan sebelah kanan, lebam sikut sebelah kiri, dan nyeri di leher.
"Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, keterangan korban sudah diperkuat dengan hasil visum yang menerangan terjadinya kekerasan itu. Sehingga penyidik menetapkan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka," tutur Endra Zulpan.
Endra Zulpan kemudian menyebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Dengan sangkaan pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 tahun 2004 tentang kekerasan atau perbuatan pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," kata Endra Zulpan.