Polisi Terlibat Narkoba

Selain Teddy Minahasa, Ini 3 Jenderal Bintang 2 Terjerat Pidana: Kasus Pembunuhan hingga Korupsi

Setidaknya ada tiga Irjen lain yang juga terjerat pidana. Kasusnya dari mulai korupsi hingga pembunuhan berencana.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribun Jakarta
Irjen Teddy Minahasa, Irjen Ferdy Sambo, Irjen Djoko Susilo dan Irjen Napoleon Bonaparte. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba menggegerkan masyarakat.

Pasalnya, nama jenderal bintang dua itu baru naik setelah diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi usai Tragedi Kanjuruhan.

TerlebihTersangka kasus narkoba ini berpangkat Irjen, hierarki yang tinggi di Polri.

Namun ternyata, Teddy Minahasa tidak sendiri. Setidaknya ada tiga Irjen lain yang juga terjerat pidana.

Kasusnya dari mulai korupsi hingga pembunuhan berencana.

Daftar Jenderal Bintang 2 Terjerat Pidana

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum empat Irjen polisi yang terjerat pidana.

1. Irjen Djoko Susilo Kasus Korupsi

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi Irjen polisi pertama yang tersangkut kasus hukum.
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi Irjen polisi pertama yang tersangkut kasus hukum. (KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO)

Irjen polisi pertama yang tersangkut kasus hukum adalah Djoko Susilo yakni pada tahun 2011 silam.

Kala itu Djoko Susilo menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri dengan pangkat Irjen.

Dia ditangkap oleh KPK atas kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011.

Atas perbuatan Djoko Susilo negara merugi sebesar Rp 121 miliar.

Dalam kasus ini, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Djoko Susilo.

Putusan itu kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan memerintahkan pembayaran uang pengganti Rp 32 miliar.

Meski begitu Djoko Susilo tak menyerah.

Baca juga: Teddy Minahasa Perpanjang Daftar Irjen Polisi yang Tersangkut Hukum: Susul Ferdy Sambo Tahun Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved