Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ada Sidang Ferdy Sambo, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar PN Jaksel

Dimungkinkan terjadi penumpukan kendaraan di depan PN Jaksel mengingat penyelenggaraan sidang Ferdy Sambo melibatkan banyak pihak hingga pusat peliput

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota
Suasana lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas saat berlangsungnya sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Jaksel, Senin (17/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas saat berlangsungnya sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan bersifat situasional.

"Ya ada (rekayasa lalu lintas), situasional," kata Ruslan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).


Menurut Ruslan, pihaknya akan memantau situasi di depan PN Jakarta Selatan sebelum menerapkan rekayasa lalu lintas.

"Kalau di depan PN crowded," ujar dia.

Baca juga: Skenario Baku Tembak Ketahuan, Akhirnya Hari Ini Ferdy Sambo Cs Diadili

Diketahui, Jalan Ampera Raya di depan PN Jaksel merupakan jalur sempit karena hanya ada satu lajur untuk masing-masing arah.

Tak pelak, jalan tersebut kerap terjadi kemacetan maupun kendaraan tersendat.

Dimungkinkan terjadi penumpukan kendaraan di depan PN Jaksel mengingat penyelenggaraan sidang Ferdy Sambo melibatkan banyak pihak hingga pusat peliputan media massa. 

Lima tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Terkini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 dan Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah di pengadilab sama pada Selasa, 18 Oktober 2022. 
Lima tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Terkini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 dan Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah di pengadilab sama pada Selasa, 18 Oktober 2022.  (Kolase TribunJakarta.com)

Lima terdakwa dalam perkara ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun, Bharada E akan menjalani sidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022) besok.

Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sidang perkara pembunuhan berencana ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Sedangkan dua Hakim anggota yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca juga: Ini 11 Tersangka Jaringan Narkoba Teddy Minahasa dan Masing-masing Perannya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved