Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Bilang "Siap Komandan" Diminta Tembak Brigadir J, Tapi Berdoa Dulu Sebelum Eksekusi
Jaksa menyebut, Bharada E sempat melakukan ritual berdoa sebelum menembak Brigadir J, sebagaimana permintaan Ferdy Sambo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tanpa menolak saat diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, namun dia sempat berdoa sesaat sebelum empat kali menembak rekan sesama ajudannya itu.
Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap, Bharada E diminta Bripka Ricky Rizal (RR) menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. pada Jumat, 8 Juli 2022.
Saat itu, Bripka RR sudah mengetahui rencana niat jahat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak menjadi eksekutor menembak Brigadir J.
"Cad, dipanggil bapak ke lantai 3, naik lift saja cad!," kata Bripka RR.
Baca juga: Digiring Putri ke Rumdin, Brigadir J Ditembak 4 Kali Bharada E, Bergerak Ditembak Lagi Ferdy Sambo
"Untuk apa bang?," tanya Bharada E.
"Enggak tau," balas Bripka RR.
Lalu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang tengah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai 3.

Kronologi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022, dibeberkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Tangkapan layar Kompas TV)
Kemudian, Ferdy sambo selaku Kadiv Propam Polri itu pun menceritakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di rumah Magelang.
Akan tetapi, menurut dakwaan, cerita itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak Putri.
"Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," lanjut isi dakwaan Sambo.
Bharada E yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya untuk menembak Brigadir J. Lalu, dia menanyakan kesediaan Bharada E mengeksekusi rekannya tersebut.
Baca juga: Ada Apa Ini? Kata Yosua Kebingungan Disuruh Ferdy Sambo Jongkok, Tak Dijawab Lalu Ditembak Richard
"Berani kamu tembak Yosua?," tanya Ferdy Sambo.