Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Bilang "Siap Komandan" Diminta Tembak Brigadir J, Tapi Berdoa Dulu Sebelum Eksekusi

Jaksa menyebut, Bharada E sempat melakukan ritual berdoa sebelum menembak Brigadir J, sebagaimana permintaan Ferdy Sambo.

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Kronologi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022, dibeberkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlibat menggiring Brigadir J ke rumah dinas Duren Tiga, tempat Brigadir J dieksekusi dengan 3-4 tembakan oleh Bharada E dan diikuti satu dari Ferdy Sambo.  

"Siap Komandan!," jawab Bharada E.

Setelah itu, Ferdy Sambo menyerahkan 1 kotak peluru berisikan 9 mm kepada Bharada E. Tak hanya itu, Sambo juga menyerahkan senjata api merk Glock 17 kepada Bharada E.

Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Setelah terjadi beberapa rangkaian peristiwan lainnya, akhirnya eksekusi Brigadir J benar-benar dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Duren Tiga. 

Bharada E Berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J

Sebagaimana surat dakwaan Ferdy Sambo, Bharada E ikut mendatangi rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022, setelah menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Brigadir J pada hari yang sama.

Setiba di rumah dinas Duren Tiga Bharada E langsung mengikuti Kuat Ma'ruf yang merupakan salah satu asisten rumah tangga Sambo ke lantai dua.

Kuat langsung menutup pintu balkon, meski suasana masih sore dan dalam keadaan terang-benderang.

Jaksa menyebut, Bharada E sempat melakukan ritual berdoa sebelum menembak Brigadir J, sebagaimana permintaan Ferdy Sambo.

"Saksi Richard Eli Pudihang Lumiu juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan dan bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi surat dakwaan itu.

Setelah itu, Sambo berangkat menuju rumah dinas menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal oleh ajudan Adzan Romer dan dikemudikan oleh Prayogi Iktara Wikaton.

Baca juga: Ini 11 Tersangka Jaringan Narkoba Teddy Minahasa dan Masing-masing Perannya

Setelah tiba, dia turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah.

Saat itu menurut Romer, Sambo sudah mengenakan sarung tangan berwarna hitam.

Lantas, saat Sambo bergegas turun dari mobil, pistol HS yang semula digunakan oleh Brigadir J tetapi lebih dulu diambil setelah kembali dari Magelang, sempat terjatuh.

Saat itu, Romer ingin mengambil pistol yang terjatuh itu, tetapi dilarang oleh Sambo.

"Biar saya saja yang mengambil," kata Sambo dalam dakwaan. Saat itu Eliezer dan Kuat sudah lebih dulu berada di dalam rumah dipanggil oleh Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved