Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Hari Pertama Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Langsung Ikuti Rapat Paripurna DPRD DKI
Hari pertama menggantikan Anies Baswedan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung mengikuti Rapat Paripurna DPRD DKI,Senin (17/10/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hari pertama menggantikan Anies Baswedan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung mengikuti Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022).
Kegiatan itu diikuti Heru Budi Hartono setelah dirinya dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agenda Rapat Paripurna yang diikuti Heru Budi Hartono yakni penyampaian pendapat akhir penjabat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Selain itu, Raperda itu juga membahas Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Heru pun menyampaikan rasa terimakasihnya serta apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewas atas ketelitian dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda.
Baca juga: Mendagri Tito Evaluasi Pj Gubernur DKI Tiap 3 Bulan, Heru Budi: Perintahnya Suruh Kerja
"Disetujuinya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi ini menjadi Peraturan Daerah, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Heru dalam sambutannya.
"Beserta peraturan pelaksanaannya yang merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung percepatan peningkatan nilai investasi dan kemudahan berusaha," tambahnya.
Heru mengungkapkan Raperda ini ditindaklanjuti oleh lembaga eksekutif untuk setiap saran, komentar, catatan-catatan, dan rekomendasi dewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Evaluasi Tito Karnavian

Heru Budi Hartono juga berkomentar mengenai pernyataan Tito Karnavian yang akan mengevealuasinya setiap tiga bulan
Heru mengaku tak keberatan dengan kebijakan tersebut dan siap menjalankan tugas barunya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau evaluasi tiga bulan sekali ya bagus, jadi perintahnya suruh kerja," ucapnya di gedung DPRD DKI, Senin (17/10/2022).
Heru menyebut, Pemprov DKI siap bersinergi untuk bekerja bersama dengan legislatif.
Baca juga: Dilantik DKI 1, Heru Budi Hartono Segera Temui Kapolda Metro hingga Pangdam Jaya Bahas Pemilu 2024
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan demi kemajuan Kota Jakarta.
"Kerja tentunya bersama dengan pak Ketua DPRD, para wakil DPRD, dan seluruh jajaran. Jadi, itu evaluasi biasa dan memang bagus," kata Heru.