Kota Tangerang Darurat Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam, Polisi Patroli Setiap Malam

Kota Tangerang darurat ancaman tawuran antar pelajar yang menggunakan senjata tajam mulai dari celurit sampai pedang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
istimewa
Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan puluhan personel dalam Operasi Kejahatan Jalanan pada Minggu, (16/10/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kota Tangerang darurat ancaman tawuran antar pelajar yang menggunakan senjata tajam mulai dari celurit sampai pedang.

Sebab, dalam satu bulan, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan belasan pelajar yang membawa senjata tajam saat berkumpul.

Hampir tiap akhir pekan sejumlah tawuran terjadi.

Untuk mengantisipasi hal serupa terus terjadi, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan puluhan personel dalam Operasi Kejahatan Jalanan pada Minggu, (16/10/2022) dini hari.

Disebar di berbagai titik jalan utama hingga pemukiman masyarakat.

Baca juga: Asyik Kumpul Malam-malam, 12 Remaja di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Pedang, Diduga Mau Tawuran

"Bahwa polisi akan terus bekerja di malam hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (17/10/2022).

"Operasi dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga menjelang Salat Subuh," sambungnya.

Operasi kejahatan jalanan tersebut dilakukan secara serentak di empat Rayon Polsek di jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Tujuan utama adalah mencegah geng motor, begal, tawuran juga gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan tersebut melibatkan 168 personel baik yang berpakaian dinas maupun pakaian preman.

Senjata tajam jenis celurit yang diamankan Polsek Ciledug dari enam remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan  Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (15/10/2022) dini hari.
Senjata tajam jenis celurit yang diamankan Polsek Ciledug dari enam remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (15/10/2022) dini hari. (Istimewa)

Terbaru, sebanyak 12 remaja berusia belasan tahyn harus berurusan dengan Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Diduga kuat, mereka hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang Minggu (16/10/2022) malam.

Ke-12 remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W.

"Saat diamankan ada satu bilah senjata tajam jenis pedang didapat dari kelompok remaja tersebut," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (17/19/2022).

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung saat melintas di TKP ketika ada dua belas remaja sedang berkumpul.

Sigap, anggota langsung mengamankan belasan remaja tersebut.

Saat digeledah, didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

"12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, kami langsung memanggil pihak sekolah, orangtua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut," papar Zain.

Dalam kesempatannya Kapolres mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul-kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran.

Menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi merugikan orang lain dan masyarakat resah bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, anak berhadapan dengan hukum akan kami proses," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved