Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Datang Sendiri, Sosok Ini Temani Bharada E di PN Jaksel, Gayanya Berkemeja Putih Rompi Merah
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak datang sendiri saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak datang sendiri saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Sosok ini setia menemani Bharada E menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sosok yang dimaksud adalah perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK setia menemani Bharada E karena statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).
Pantauan wartawan Tribun Network di Bareskrim Polri, Bharada E dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri sekitar pukul 08.00 WIB dengan didampingi sejumlah petugas kepolisian.
Bharada E tak berkata banyak saat diboyong masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berkelir hijau dengan kemeja putih dibalut rompi tahanan bernomor 10.
Baca juga: Live Streaming Sidang Perdana Bharada E Mulai Pukul 10.00 WIB: Bakal Ada Kejutan!
Hal ini diketahui karena Bharada E sudah menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain itu, mobil Provost Propam Polri juga terlihat mengawal Bharada E ke pengadilan.
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) kemarin.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar.
Baca juga: Penampilan Ferdy Sambo Paling Anti Mainstream di Sidang Perdana, Bangga Kekayaan Indonesia
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
3 Link Streaming Sidang Bharada E Justice Collabolator di Kematian Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/e-putih.jpg)