Bansos
Pekerja Tak Punya Rekening Bank, Apakah Tetap Dapat BSU 2022?
BLT subsidi gaji 2022 sudah masuk tahap 6, bagaimana dengan pekerja yang tidak punya rekening bank? Apakah tetap dapat BSU 2022? Ini kata Kemnaker.
TRIBUNJAKARTA.COM - Apakah pekerja yang tak punya rekening bank tetap bisa dapat BSU 2022 atau subsidi gaji? Disalurkan lewat apa?
Kemnaker masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Rencananya, BSU 2022 sebesar Rp 600.000 ini akan diterima pada 16 juta pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Kini, penyaluran BSU 2022 sudah memasuki Tahap Keenam dan minggu depan akan memasuki tahap ketujuh.
Lalu, BSU 2022 tahap 6 dan 7 ini akan disalurkan kepada penerima dengan rekening bank himpunan bank negara (Bank Himbara) atau non-Himbara?
Baca juga: Siapkan NIK KTP! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022, Kamu Termasuk?
Lantas, bagaimana dengan pekerja yang tidak punya rekening bank? Apakah tetap dapat BSU 2022?
Penjelasan Kemnaker
Dilansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa Tahap II penyaluran BSU 2022 masih didahulukan untuk pekerja/buruh dengan rekening Bank Himbara.
"Kita masih fokus untuk penerima yang sudah memiliki rekening bank himbara," ujar Anwar.
Hingga saat ini diketahui Pemerintah baru menyalurkan BSU 2022 kepada 50 persen dari target pekerja yang berhak menerima.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Pekan Ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya
Jumlah tersebut merupakan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, saat ini data tersebut masih dalam pemadanan.
"Saat ini (data) sedang kita padankan dengan data penerima bansos lainnya, dan juga data PNS, TNI/Polri," kata Anwar
Kapan BSU non-Himbara disalurkan?
Mengenai hal ini, Anwar mengatakan bahwa setelah menyalurkan BSU kepada pekerja dengan rekening bank Himbara, Kemnaker langsung menyalurkan BSU kepada pekerja dengan rekening non-Himbara.