Cerita Kriminal

Dirudapaksa Teman, Bocah 12 Tahun di Depok Dicekoki Miras dan Pil Sampai Tak Sadar

Polres Metro Depok tengah menangani kasus rudapaksa bocah berusia 12 tahun yang dilecehkan teman dan orang dewasa di Tapos.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/10/2022). Polres Metro Depok tengah menangani kasus rudapaksa bocah berusia 12 tahun yang dilecehkan teman dan orang dewasa di Tapos. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok tengah menangani kasus rudapaksa bocah berusia 12 tahun.

Korban diduga dilecehkan oleh sejumlah anak lainnya dan juga satu orang dewasa di Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, kejadian pelecehan ini terjadi pada tanggal 22 September 2022 lalu.

"Jadi korban dibawa kes salah satu tempat di lokasi di wilayah Tapos bersama temannya seumuran juga. Kemudian disitu ada salah satu orang dewasa dan mengajak minum-minuman keras," jelas Yogen dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/10/2022).

Tak cuma ''mencekoki' korban dengan minuman keras, diduga korban juga dipaksa menelan semacam obat terlarang yang kini tengah ditelusuri jenisnya.

Baca juga: Pelecehan Seksual Marak Terjadi di Transjakarta, 2 Pelaku Tertangkap dalam SehariĀ 

"Kemudian juga memberikan semacam obat, tapi kami masih menelusuri obatnya apa," bebernya.

Korban yang merasa pusing dan nyaris kehilangan kesadaran, sempat merasa ada yang menurunkan celananya.

Saat itu korban sempat protes dan melawan, namun apadaya ia kehilangan kesadaran.

"Pada saat sadar menyadari bahwa di tubuhnya banyak bekas ciuman, kemudian melaporkan ke ibunya," kata Yogen.

Sehari berselang pasca kejadian, ibu korban pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Metro Depok.

Baca juga: Menguak Putri Candrawathi Tak Ditahan & Isu Pelecehan Tetap Ada, Ferdy Sambo Pegang Kartu Mematikan?

Namun demikian, ia tak membawa anaknya dengan alasan korban masih trauma dan belum berkenan diperiksa.

"Ibu korban berjanji akan membawa korban kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pada saat beberapa kali kita panggil, ibu korban hanya datang sendiri dan tidak membawa korban dengan alasan kondisi korban masih trauma dan masih tinggal di tempat saudaranya," paparnya.

Singkat cerita, ibu korban kembali mendatangi Polres Metro Depok bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, pada Rabu (19/10/2022) dua hari lalu.

"Korban dan pak Arist Merdeka datang ke Polres Depok memberikan keterangan apa yang terjadi pada saat hari kejadian, setelah kita terima keterangan tersebut, kita melakukan pendalaman," imbuhnya.

"Sore harinya kita amankan lima anak yang ada pada saat di lokasi kejadian tersebut, kita dalami semua kita, kita ambil keterangan semua dan orang tuanya," sambungnya lagi.

Dari lima anak yang diamankan, dua di antaranya diduga kuat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.

"Ada dua (anak) yang kemungkinan juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban. Tapi pelaku utamanya yang dewasa itu masih kita kejar, sudah kita kantongi identitasnya, semoga bisa cepat kami amankan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved