Cerita Kriminal
Polsek Penjaringan Ungkap Komplotan Jambret Spesialis WNA, 8 Pelaku Ditangkap
Delapan orang yang terdiri dari eksekutor dan penadah barang hasil kejahatan telah ditangkap.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polsek Metro Penjaringan mengungkap kasus komplotan jambret spesialis mengincar warga negara asing (WNA) dalam setiap aksinya.
Dari ungkap kasus ini, delapan orang yang terdiri dari eksekutor dan penadah barang hasil kejahatan telah ditangkap.
"Kami sudah tangkap delapan orang, lima orang merupakan eksekutor, tiga orang penadah," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (21/10/2022).
Kasus ini terungkap setelah tiga orang korban yang masing-masing WNA India, Spanyol, dan Austria membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan.
Yang pertama dialami seorang guru perempuan WNA India dengan inisial UM (57) di Green Bay Pluit pada 27 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Mahasiswi Ini Dapat Pengalaman Horor dari 3 Sekawan di Tambora, Tiba-tiba Mendekat Lalu Jambret HP
Kala itu, komplotan jambret ini merampas tas korban yang di dalamnya berisi handphone, uang 10.600 dolar AS, hingga koin emas.
Kemudian, kasus kedua terjadi pada 9 Oktober 2022 lalu, di mana seorang pria WNA Spanyol yang sedang liburan dijambret di depan sebuah tempat cuci mobil di Jalan Pluit Timur Raya.
Pelancong asal Spanyol berinisial BK (26) itu kehilangan handphone-nya setelah dirampas para pelaku.
"Kemudian kasus yang ketiga seorang pria WNA Austria berinisial RT, 58 tahun dijambret pada hari Minggu, 16 Oktober. Korban kehilangan handphone," kata Bobby.
Berbekal laporan dari ketiga WNA tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit AKP Harry Gasgari langsung melakukan penyelidikan.

Tepat pada tanggal 17 Oktober, delapan orang pelaku penjambretan ditangkap yang terdiri dari eksekutor dan penadahnya.
"Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, di wilayah Penjaringan dan Jelambar, Jakarta Barat," kata Kapolsek.
Lima pelaku penjambretan yang ditangkap masing-masing berinisial RA (22), MS (21), MNI (33), R (18), dan W (20).
Sementara tiga penadah yang juga dibekuk ialah NR (23), J (38), dan AS (30).