Cerita Kriminal

Sarang Narkoba Kampung Bahari Kembali DIgerebek Polisi, 8 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan Kamis (20/10/2022) lalu, ditangkap sebanyak delapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di Kampung Bahari.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tim dari Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022) lalu. Kampung Bahari belakangan makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Utara Irjenj Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas kasus peredaran narkoba di kampung tersebut.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Dalam penggerebekan Kamis (20/10/2022) lalu, ditangkap sebanyak delapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di Kampung Bahari

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pagi hari. 

"Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan ke Kampung Bahari pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB," kata Slamet, Sabtu (22/10/2022). 

Penggerebakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari, sekitaran daerah Bonpis (Kebon Pisang), masih ada beberapa orang yang menjalankan bisnis haram narkotika. 

Baca juga: Kampung Bahari, Sarang Narkoba di Jakarta yang Dipegang Teddy Minahasa: Lapak Nyabu Rp 10 Ribu

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan oleh Satresnarkoba didampingi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya. 

"Kamk melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, sekitaran Bonpis, sepanjang pinggir rel kereta api Tanjung Priok," jelas Slamet. 

Tim dari Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022) lalu. Kampung Bahari belakangan makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Utara Irjenj Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas kasus peredaran narkoba di kampung tersebut. 
Tim dari Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022) lalu. Kampung Bahari belakangan makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Utara Irjenj Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas kasus peredaran narkoba di kampung tersebut.  (Istimewa)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang masing-masing berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A.

Dari para pelaku polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat total 18,48 gram.

"Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut," tutup Slamet. 

Irjen Teddy Minahasa dan Kampung Bahari

Nama Kampung Bahari yang sudah dikenal sebagai kampung peredaran narkoba makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas dugaan jaringan narkoba.

Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya , termasuk beberapa perwira menengah polisi turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Tangis Sang Jenderal Terkejut Anaknya Terlibat Narkoba Bareng Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba setelah pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved