Cerita Kriminal
Anak 8 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria Bejat di Sukabumi, Polisi Diminta Beri Hukuman Berat
Kasus rudapaksa menimpa seorang anak berinisial IS (8) tahun oleh seseorang pria berinisial RP. Korban tak lain adalah keponakan sang pelaku.
Editor:
Wahyu Septiana
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Borgol dan Ilustrasi Pelecehan Seksual. Kasus rudapaksa menimpa seorang anak berinisial IS (8) tahun oleh seseorang pria berinisial RP. Korban tak lain adalah keponakan sang pelaku.
SAI menuturkan bahwa pelaku sempat memberikan ancaman kekerasan kepada P, ayah korban dengan melibatkan organisasi masyarakat setempat.
Dia diketahui melaporkan kasus yang menimpa cucunya ini pada 13 Oktober 2022 lalu.
Pelaku sudah diamankan Reskrim Polres Sukabumi dan masih mendekam di dalam kurungan sementara Polres Kota Sukabumi.
Sementara pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait update penanganan kasus ini.
"Bahwa kasus sedang Kami tanggani, benar bahwa pelaku sudah kami lakukan penahanan dan sekarang sedang dalam proses pemberkasan," kata Briptu Aditya Dwi Listanto Petugas Unit PPA Polres Kota Sukabumi.
Rekomendasi untuk Anda