Cerita Kriminal
Anak 8 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria Bejat di Sukabumi, Polisi Diminta Beri Hukuman Berat
Kasus rudapaksa menimpa seorang anak berinisial IS (8) tahun oleh seseorang pria berinisial RP. Korban tak lain adalah keponakan sang pelaku.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus rudapaksa menimpa seorang anak berinisial IS (8) tahun oleh seseorang pria bernama Ryansyah Prasetya (31).
Korban tak lain adalah keponakan sang pelaku.
SAI nenek korban mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah.
IS yang jatuh karena tak mampu berjalan, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh SAI.
SAI yang curiga atas sesuatu yang menimpa cucunya, langsung meminta dokter melakukan visum.
Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Digiring ke Polrestro Depok, Korban di Bawah Umur Histeris: Aku Dirudapaksa 3 Kali
Dari hasil visum RS serta dokter Psikiater Serta keterangan korban, bahwa pelaku merupakan korban perkosaan.
"Seketika itu saya langsung lemas pak nggak tau lagi mau apa liat cucu saya menjadi korban kedzoliman," kata SAI kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
"Saya memohon kepada Bapak Polisi Polres Kota Sukabumi yang saat ini menerima laporan saya agar kasus segera ditangani dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya," tambahnya.

Menurutnya, orang tua korban, G yang tak lain adik kandung dari pelaku sangat stres dan depresi mengetahui apa yang menimpa anaknya.
Aan mengatakan saat melapor ke polisi, dirinya sengaja tidak memberitahukan orang tua IS, lantaran khawatir G yang saat ini masih fokus merawat adik korban yang sedang dirawat di RS.
SAI menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di dalam sebuah kamar kosan setelah pelaku menjemput korban dari rumah orang tua pelaku di Kecamatan Citamiang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/10/2022) pukul 22.00 WIB.
"Cucu saya udah jadi korban, sekarang mereka keluarga pelaku ya besan saya itu malah laporkan balik saya atas atas tuduhan penganiayaan, pemukulan, pemaksaan serta tindak kekerasan saat kemarin ada cekcok saat kami hendak mengambil pakaian korban yang disembunyikan oleh pelaku sebagai upaya penghilangan barang bukti," katanya.
Tidak berhenti disitu, buntut atas kasus ini semakin panjang setelah ayah serta ibu pelaku yang notabene adalah kakek dan nenek dari korban malah melaporkan balik SAI atau nenek korban kepada pihak berwajib.
"Mereka yang sekarang malah playing victim ke kami, melaporkan saya nih dapat panggilan dari kantor polisi saya sudah di BAP diperiksa Polisi," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Depok Diciduk: Cekoki Korbannya Miras Hingga Obat Sebelum Beraksi