Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Banjir Air Mata, Momen Orangtua Brigadir J Desak Bharada E Jujur di Persidangan: Kamu Punya Orangtua

Banjir air mata, keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendesak terdakwa Bharada Eliezer alias Bharada E berkata jujur di persidangan.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
YouTube Kompas Tv
Bharada E alias Eliezer tampak menatap orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak penuh kesedihan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Banjir air mata, keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendesak terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berkata jujur di persidangan.

Diketahui, keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan lanjutan atas terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Usai memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, Samuel Hutabarat yang merupakan Ayah Brigadir J memohon kepada Bharada E untuk menyampaikan apa yang ia rasakan secara langsung saat kejadian dalam persidangan selanjutnya.

"Saya memohon pada Bharada E, coba lihat saya Nak. Kamu harus berkata jujur, apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan di kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, didepan hakim yang mulia kamu jujur," kata Samuel Hutabarat di depan Hakim, Selasa (25/10/2022).

Menurut pantauan di lokasi, saat itu Hakim ketua juga memberi kesempatan kepada Rosti Simanjuntak yakni Ibunda Brigadir J untuk menyampaikan apa yang ingin dikatakan kepada Bharada E.

Baca juga: Bharada E Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi: Bang Yos Tidak Setega Itu

Penuh isak tangis, Rosti Simanjuntak meminta Bharada E agar tidak menutup-nutupi fakta yang terjadi.

Sebab, kata Rosti selama ini keterangan terdakwa PC dinilai begitu berbelit-belit dan penuh skenario.

"Itu Anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus, rekayasa mereka," kata Rosti.

Banjir Air Mata, Momen Orangtua Brigadir J Desak Bharada E Berkata Jujur di Persidangan
Banjir Air Mata, Momen Orangtua Brigadir J Desak Bharada E Berkata Jujur di Persidangan (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADHE LIANA)

"Jadi Bharada E ada di dalam, ya tolong. Kita diajarkan saling berkata jujur dan saling mengampuni. Berkata jujurlah sejujur-jujurnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," 

"Jangan ada pembohong diikuti terus. Sebagai orangtia, kami betul-betul berduka berat dengan kepergian anak kami yang sudah dirampas nyawanya," sambungnya.

Suasana duka, masih begitu terasa saat Ibunda Brigadir J berpesan kepada Bharada E

Penuh airmata, ia berkali-kali meminta Bharada E untuk jujur seadanya.

"Kami mohon Bharada E, Kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anaku. Jangan ada yang ditutupi," katanya.

Mendengar perkataan ini, Bharada E hanya tertunduk sambil menahan air mata.

Brigadir J dan adiknya, Bripda Mahareza Rizky (kiri). Bharada E saat sidang perdana, Selasa (18/10/2022). Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky, mengaku kenal Bharada E saat ditanya majelis hakim dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).
Brigadir J dan adiknya, Bripda Mahareza Rizky (kiri). Bharada E saat sidang perdana, Selasa (18/10/2022). Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky, mengaku kenal Bharada E saat ditanya majelis hakim dalam persidangan, Selasa (25/10/2022). (Tribunnews)

Sesekali, ia terlihat menghela nafas dan melihat ke arah orangtua Brigadir J yang duduk di hadapan Hakim.

Bharada E Janji Akan Berkata Jujur

Sebagai informasi, Richard Eliezer alias Bharada E mengaku akan berkata jujur dalam persidangan selanjutnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

Pasalnya, Eliezer mengatakan dirinya tidak percaya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: "Nanti Ya Dek," Obrolan Terakhir Brigadir J dengan Sang Kekasih Vera Simanjuntak Sebelum Dibunuh

Hal ini dikatakan Eliezer di depan Hakim, pada sesi akhir persidangan lanjutan Selasa (25/10/2022).

"Saya akan berkata jujur, saya akan membela Bang Yos untuk yang terakhir kalinya," kata Eliezer.

"Saya pribadi, saya mempercayai Bang Yos (Brigadir J) tidak setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bang yos telah melakukan pelecehan," imbuhnya.

Di sisi lain, Bharada E mengaku siap untuk menerima apa pun putusan Majelis Hakim.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Namun saya ingin mengatakan, saya siap apa pun yang terjadi dan apa pun keputusan hukum untuk diri saya," ujar dia.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

Sidang berlangsung selama sekitar 8 jam mulai pukul 09.30 hingga 17.30 WIB.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan.

Setelahnya, giliran adik dan kekasih Brigadir J, Mahareza Rizky dan Vera Mareta Simanjuntak, yang dimintai keterangan.

Mahareza sempat menangis di ruang sidang ketika menceritakan kisahnya yang dilarang melihat jenazah Brigadir J di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Vera juga menangis saat bercerita tentang masa lalunya bersama Brigadir J.

Ia pun menceritakan percakapan terakhirnya dengan sang kekasih di depan Majelis Hakim.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sembilan saksi lainnya, termasuk orangtua Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Tujuh saksi lainnya yaitu Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indrawanto Pasaribu.

Sopannya Bharada E alias Eliezer ketika bertemu dengan orangtua Brigadir J alias Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Di depan orangtua pria yang telah ia tembak tersebut, Bharada E terlihat bersimpuh jelang persidangan.
Sopannya Bharada E alias Eliezer ketika bertemu dengan orangtua Brigadir J alias Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Di depan orangtua pria yang telah ia tembak tersebut, Bharada E terlihat bersimpuh jelang persidangan. (Kolase TribunJakarta)

Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E bakal dilanjutkan pada Senin (31/10/2022).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali memeriksa sejumlah saksi pada persidangan pekan depan. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved