Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Janji Bakal Jujur di Sidang: Saya Akan Bela Bang Yos untuk Terakhir Kalinya

Bharada E menyatakan bakal berpihak kepada Brigadir J. Caranya dengan berkata jujur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Bharada E menyatakan bakal berpihak kepada Brigadir J. Caranya dengan berkata jujur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM - Richard Eliezer alias Bharada E menyatakan bakal berpihak kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E berjanji untuk memberikan keterangan secara jujur dalam persidangan.

Bharada E di akhir persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Saya akan menyampaikan, saya akan berkata jujur. Saya akan membela untuk terakhir kalinya, membela abang saya, Bang Yos," kata Bharada E.

Selain itu, Bharada E mengaku tak percaya Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Banjir Air Mata, Momen Orangtua Brigadir J Desak Bharada E Jujur di Persidangan: Kamu Punya Orangtua

"Saya pribadi, saya mempercayai Bang Yos (Brigadir J) tidak setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bang yos telah melakukan pelecehan," ucap Bharada E.

Di sisi lain, Bharada E mengaku siap untuk menerima apa pun putusan Majelis Hakim.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Namun saya ingin mengatakan, saya siap apa pun yang terjadi dan apa pun keputusan hukum untuk diri saya," ujar dia.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Sidang berlangsung selama sekitar 8 jam mulai pukul 09.30 hingga 17.30 WIB.

Kolase Foto Brigadir J dan Bharada E.
Kolase Foto Brigadir J dan Bharada E. (Kolase Foto TribunJakarta)

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan.

Setelahnya, giliran adik dan kekasih Brigadir J, Mahareza Rizky dan Vera Mareta Simanjuntak, yang dimintai keterangan.

Mahareza sempat menangis di ruang sidang ketika menceritakan kisahnya yang dilarang melihat jenazah Brigadir J di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Vera juga menangis saat bercerita tentang masa lalunya bersama Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi: Bang Yos Tidak Setega Itu

Ia pun menceritakan percakapan terakhirnya dengan sang kekasih di depan Majelis Hakim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved