Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Godaan Putri Candrawathi Tak Mempan, Brigadir J Dibela Bharada E dan Ikut Patahkan Bukti Pelecehan

Godaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak mempan bagi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Brigadir J dan Bharada E. Bharada E yang jadi eksekutor pembunuhan Brigadir J mematahkan dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi. 

“Kaitannya adalah bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Ibu PC, itu yang kita dapat,” katanya.

Pertengkaran antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disebut terjadi pada tanggal 6 Juli 2022.

Dalam persidangan tersebut, Kamaruddin juga mengungkap soal keyakinannya bahwa Bharada E adalah orang baik dan tidak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J.

Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

“Saya lihat dari mukanya, Bharada Richard Eliezer orang baik, dia melaksanakan itu tidak ada niat, tidak ada motif dan pasti ada yang menyuruh,” ucap Kamaruddin.

Dibela Bharada E

Tak hanya Kamaruddin, Bharada E dalam keterangannya juga tak percaya dengan tuduhan Putri Candrawathi bahwa Brigadir J telah lakukan pelecehan.

"Saya pribadi, saya mempercayai Bang Yos (Brigadir J) tidak setega itu melakukan pelecehan.

Saya tidak meyakini bang yos telah melakukan pelecehan," kata Bharada E di ruang sidang utama.

Di sisi lain, Bharada E mengaku siap untuk menerima apa pun putusan Majelis Hakim.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan.

Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J? Kamaruddin Simanjuntak dan Bharada E Beda Pendapat

Namun saya ingin mengatakan, saya siap apa pun yang terjadi dan apa pun keputusan hukum untuk diri saya," ujar dia.

Diketahui, soal pelecehan seksual ini menjadi salah satu materi jaksa dalam dakwaan.

Kubu Putri Candrawathi masih bersikukuh bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan.

Meski laporan dugaan pelecehan itu telah dihentikan oleh polisi karena tak cukup bukti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved