Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tangis Adik Brigadir J Pecah, Polisi Berpangkat Kombes Larang Lihat Jenazah Sang Kakak:Izin Komandan
Adik Brigadir J Mahareza Rizky, memberikan kesaksian di PN Jaksel. Mahareza menangis menceritakan kisahnya yang dilarang melihat jenazah Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada tiga orang yang menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketiganya yaitu Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Namun, Bharada E tetap pada pengakuannya bahwa penembak Brigadir J hanya dua orang yaitu dirinya dan Ferdy Sambo.
Baca juga: Tatapan Kesedihan Bharada E ke Orangtua Brigadir J di Sidang, Air Mata Tak Tertahan Usai Berlutut
"Tiga penembak yang disampaikan ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu RE dan FS. Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Ronny menuturkan, perbedaan jumlah penembak Brigadir J nantinya akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya.
"Ini yang perlu kita sampaikan nantikan agenda pembuktian. Nanti kan kelihatan di situ senjata siapa pelurunya siapa balistiknya siapa, kemudian dari labfornya bagaimana itu nanti akan disampaikan," ujar dia.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J sudah rampung diperiksa.
Saat ini, Majelis Hakim tengah memeriksa Maharesa Rizky dan Vera Mareta Simanjuntak yang merupakan adik dan kekasih Brigadir J.
Baca juga: Kekasih Brigadir J Siap Bersaksi di Sidang Lanjutan Bharada E: Siap, Semaksimal Mungkin!
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, juga dijadwalkan memberikan keterangan untuk terdakwa Bharada E.
Saksi lainnya yaitu Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indrawanto Pasaribu.
Sidang Bharada E Dihentikan Sejenak Karena Pengunjung Live
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menghentikan sejenak sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (25/10/2022).
Sebab, beberapa pengunjung tepergok Majelis Hakim melakukan siaran langsung atau live di ruang sidang.