Penjabat Pengganti Anies Baswedan
PSI Sebut RPTRA Warisan Ahok Tak Diurus pada Era Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Diminta Benahi
70 persen fasilitas bermain bagi anak warisan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok itu kini kondisinya rusak dan tak terawat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengaku miris melihat kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di ibu kota.
Ia pun menyebut, 70 persen fasilitas bermain bagi anak warisan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok itu kini kondisinya rusak dan tak terawat.
"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," ucap Eneng dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10/2022).
Ia pun menyebut, mayoritas RPTRA yang ada di Jakarta kini tak ramah lagi bagi anak-anak.
Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan di RPTRA Manggis yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Lagi Gambar Mural di RPTRA, Motor Petugas PPSU Pesanggrahan Digasak Kawanan Maling
Dari hasil pemantauannya, fasilitas bermain yang ada di RPTRA itu sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan.
Bangunan RPTRA pun sudah mulai rusak, seperti atap aula yang bocor, air pendingin ruangan yang mati, dan toilet yang sudah tak dapat digunakan.
"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta segera pemprov benahi, perbaiki dan renovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," ujar politikus muda yang akrab disapa Mili ini.
Ia pun turut menyoroti tidak adanya kejelasan soal pihak yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.
Pasalnya, beberapa RPTRA rupanya dibangun di atas lahan milik Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI.

"RPTRA sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan. Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPPAPP, kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu enggak bisa diajukan karena gak ada kode rekening," tuturnya.
Oleh sebab itu, Mili mendesak penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera turun tangan membenahi RPTRA yang sudah tak layak itu.
"Saya minta Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," kata Mili.
Tak hanya itu, ia pun menyoroti soal anggaran operasional RPTRA yang justru selama ini tak disediakan Pemprov DKI.