Kabar Gembira! Warga Bisa Ujian Praktik Ulang Hari Sama di Satpas SIM Daan Mogot, Ada Uji Coba Juga

Dua kebijakan itu sesuai atensi Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo saat melakukan sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribratanews.polri.go.id
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM C - Kini, Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat mengeluarkan kebijakan baru berupa uji coba berkendara sebelum ujian praktik pembuatan SIM pada hari Minggu dan boleh satu kali ujian praktik ulang pada hari yang sama. 

Sebelumnya, peserta baru boleh mengulang ujian praktik paling cepat seminggu setelah ujian pertama.

"Kemarin atensi Pak Kapolri agar ujian praktiknya bisa diulang. Karena memang itu yang biasa menjadi kendala masyarakat," kata Ambar di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (27/10/2022).

"Sehingga mulai hari ini, kalau peserta ujian praktiknya gagal dan ingin coba lagi, kami kasih kesempatan. Kebijakan dari Pak Kapolri, masyarakat yang masih ingin mencoba, masih bisa satu kali lagi (ujian praktik)," jelas Ambar.

Iosif Siarhei (41) bule asal Belarusia yang sedang mengikuti ujian praktik berkendara untuk mendapatkan SIM di Polres Metro Bekasi Kota.
Iosif Siarhei (41) bule asal Belarusia yang sedang mengikuti ujian praktik berkendara untuk mendapatkan SIM di Polres Metro Bekasi Kota. (Dok pribadi)

Ambar mengatakan kebijakan tersebut dapat diberlakukan jika peserta yang gagal minta ujian ulang.

"Kalau peserta minta, kami beri kesempatan. Beda hari juga boleh atau di hari yang sama," kata dia.

Ambar pun memastikan, petugas akan membantu memandu sebelum peserta melakukan ujian praktik

"Kami pun bisa membantu memandu. Karena sebelum tes, peserta sudah diajari caranya, dicontohkan (praktik berkendara motor)," imbuh dia.

Meski peserta bisa melakukan ujian praktik untuk kedua kali, ia memastikan tidak ada biaya tambahan untuk proses tersebut alias gratis.

"Dipastikan tidak kena biaya tambahan," pungkas Ambar.

Bisa berkali-kali tes sampai lulus

Saat sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta aturan pelayanan untuk ujian praktek pembautan SIM bagi masyarakat dipermudah.

Ia sempat mendengar ada peserta ujian SIM yang sampai gagal empat kali saat sedang menjalani ujian praktek berkendara.

Baca juga: Baru Sebulan Tugas, Akhirnya 2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Dipecat Tidak Hormat!

Kapolri merasa kasihan ketika mengetahui setiap peserta yang gagal harus mengulang ujian 7 hari kemudian. 

Berarti, bila dihitung, peserta yang ditemui Kapolri itu membutuhkan waktu sebulan bolak-balik rumahnya demi lulus ujian praktik SIM.

Aturan tersebut memberatkan masyarakat. Apalagi bila rumah peserta itu jauh dari lokasi ujian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved