Viral di Media Sosial

Petugas Dishub Ngamuk Rusak Spion Mobil di Mampang, Terkuak Fakta Sebenarnya, Pengemudi Menghilang

Petugas Dishub ngamuk hingga merusak kaca spion taksi online. Petugas tampak kesal langsung merusak spion kanan mobil tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @merekamjakarta
Seorang oknum anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan oknum anggota kepolisian mengamuk kepada seorang pengendara mobil di Jalan Widya Chandra, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Viral di media sosial video yang memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta ngamuk hingga merusak kaca spion taksi online.

Video tersebut diunggah akun instagram Merekam Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta).

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa kejadian itu terjadi di Jalan Widya Chandra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sebelum merusak kaca spion mobil itu, salah satu petugas Dishub terlihat beberapa kali meminta sang pengemudi membuka kaca kendaraannya.

Namun, permintaan itu tak digubris dan petugas yang tampak kesal langsung merusak spion kanan mobil tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi dan Dishub Rusak Spion di Widya Chandra, Pengendara Disebut Hendak Tabrak Petugas

Terkait video viral itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, peristiwa ini terjadi saat petugas gabungan tengah melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan tersebut.

Saat itu, petugas mendapati ada lima kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

"Nah, empat kendaraan ada pengemudinya di dalam mobil sehingga begitu petugas datang yang empat langsung pergi," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

"Mobil yang satu lagi ini ditinggal oleh pengemudinya. Artinya begitu ditinggal itu sudah jelas menjadi pelanggaran parkir kan," sambungnya.

Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan unsur TNI-Polri sempat mencari sang pemilik mobil itu.

Namun, sang pemilik mobil tak juga ditemukan sehingga petugas memutuskan untuk memberikan sanksi derek kepada mobil tersebut.

Ketika petugas tengah bersiap-siap menderek mobil itu, tiba-tiba sang pemilik mobil datang dan langsung masuk ke dalam kendaraannya.

Orang itu pun mengunci pintu mobilnya dan langsung menyalakan mesin dengan maksud melarikan diri.

Melihat sang sopir yang ingin melarikan diri, petugas Dishub langsung melakukan penghadangan dan meminta orang itu turun dari kendaraannya.

"Petugas kami sesuai protapnya ingin menjelaskan bahwa bapak itu melanggar aturan parkir dan mobilnya akan diderek, tapi yang bersangkutan tak kunjung membuka kaca mobilnya dan malah menghidupkan mesin untuk lari," ujarnya.

Tak hanya petugas Dishub, aparat kepolisian yang melihat sang sopir ingin kabur melarikan diri pun juga turut menghadang mobil itu.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Pastikan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Dimulai Pekan Depan

Syafrin pun menyebut, beberapa orang aparat kepolisian nyaris tertabrak mobil yang hendak kabur melarikan diri itu.

"Petugas kepolisian yang berjaga di belakang mobil itu hampir ditabrak karena dia mundur. Ada petugas polisi di belakang, tapi dia tetap mundur," kata dia.

Melihat temannya nyaris tertabrak, beberapa orang petugas kemudian tersulut emosi.

Oknum petugas pertama tampak memukul spion kanan mobil itu hingga posisinya tertutup.

Tangkap layar video viral di media sosial memperlihat aksi oknum polisi dan Dishub diduga merusak spion mobil pengendara di Jalan Widya Chandra, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Tangkap layar video viral di media sosial memperlihat aksi oknum polisi dan Dishub diduga merusak spion mobil pengendara di Jalan Widya Chandra, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Instagram @merekamjakarta)

Kemudian, ada oknum petugas lagi yang memukul spion tersebut hingga rusak.

Walau kondisi saat itu sempat memanas, Syafrin menyebut, kasus ini kini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah ada mediasi antara pelanggar lalu lintas dengan petugas kami dan sudah ditempuh jalan damai," tuturnya.

Meski sudah berakhir damai, Syafrin menyebut, pihaknya tetap memberikan sanksi kepada oknum petugas Dishub tersebut.

"Ini sudah selesai, tetapi kami dari Dishub tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena tidak melakukan tindakan mengedepankan prinsip humanis persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved