Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hasil Adopsi, Susi Berbohong Sebut Putri yang Melahirkan

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, dengan tegas menyebut anak bungsu atau anak ke-4 Ferdy Sambo merupakan hasil adopsi. Susi berbohong.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, dengan tegas menyebut anak bungsu atau anak ke-4 Ferdy Sambo merupakan hasil adopsi. Susi berbohong persidangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, dengan tegas menyebut anak bungsu atau anak ke-4 Ferdy Sambo merupakan hasil adopsi.

Hal tersebut diungkapkan Daden saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mulanya menanyakan apakah Daden pernah melihat Putri Candrawathi hamil.

TONTON JUGA

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih 1,5 tahun, kalau 1,5 tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC. Saudara bilang tidak pernah melihat PC hamil?" tanya Wahyu Iman Santoso.

Daden sempat ragu untuk menjawab pertanyaan soal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.

Ia pun bertanya keterkaitan anak bungsu Ferdy Sambo dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia, pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" ucap Daden.

Dalam sindang lanjutan Bharada E, kesaksian Susi selaku ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso keheranan.
Dalam sindang lanjutan Bharada E, kesaksian Susi selaku ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso keheranan. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Susi Sebut Kuat Maruf Berani Perintah Ajudan Ferdy Sambo, Hakim Heran: Hebat Kali, Dia Sopir Loh

Hakim Wahyu menegaskan pertanyaan itu menyangkut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim Wahyu.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," tutur Daden.

"Ini di persidangan, tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," tegas Hakim Wahyu.

Baca juga: Kebohongan Susi Dipreteli Bharada E di Depan Hakim, ART Ferdy Sambo Hanya Menunduk di Ruang Sidang

Setelahnya, Daden mengungkap anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia," ujar Daden.

Namun, Daden mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses adopsi anak tersebut. “Untuk prosesnya saya tidak tahu,” ujar Daden.


Susi Berbohong

Ditanyai hakim soal siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun, Susi terdiam sejenak.

Hingga akhirnya, majelis hakim kembali tegas bertanya ke Susi.

"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara! Kok diam?" tanya hakim Wahyu.

"Ibu Putri," jawab Susi.

Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.

Baca juga: Bharada E Sampai Geleng Kepala, Keterangan Susi Soal Bu PC Tergeletak di Kamar Mandi Tak Masuk Akal

"Siapa yang melahirkan Arka?" tanya hakim.

"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.

Hakim lalu bertanya kapan abnak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut dilahirkan.

"Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?" tanya hakim Wahyu.

"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.

Susi kemudian tak bisa menjawab dan terlihat gugup saat hakim bertanya dimana bayi itu dilahirkan.

Drama mewarnai sidang Susi selaku ART Ferdy Sambo dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Drama mewarnai sidang Susi selaku ART Ferdy Sambo dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Youtube Kompas TV)

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Tuding Susi ART Ferdy Sambo Lecehkan Peradilan, Sampai Bikin Hakim Kesal

"Di mana?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu." ucap Susi.

Mendengar jawaban Susi, hakim murka.

Sebab Susi dianggap tidak konsisten dan berbohong.

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," ungkap hakim Wahyu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved