Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Drama Susi ART Ferdy Sambo di Sidang: Disemprot Majelis Hakim, Dicurigai Jaksa dan Analisa Pengamat
Drama mewarnai sidang Susi selaku ART Ferdy Sambo dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022)
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Drama mewarnai sidang Susi selaku ART Ferdy Sambo dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Jawaban Susi yang banyak mengatakan tidak tahu dan dinilai berbelit-belit menjadi sorotan.
Majelis hakim pun dibuat geram dengan keterangan yang disampaikan oleh Susi.
Salah satunya saat majelis hakim menanyakan pada Susi terkait ajudan-ajudan Ferdy Sambo.
“Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu Iman Santoso, mengutip Kompas TV.
Baca juga: Pernah Beredar Isu Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi, Susi Gugup Ditanya Hakim: Dimana Dia Lahir?
Susi lalu menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu yang Mulia,” jawab Susi.
Hakim lalu menilai bahwa Susi berbohong.

“Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar hakim.
Susi kemudian menjawab bahwa tugasnya hanya memasak, tak mengurus para ajudan.
“Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan saudara beralasan di dalam dapur terus,” ucap hakim Wahyu.
Bahkan Hakim sampai memberikan ancaman jika Susi bisa dipidana karena jawabannya berbelit-belit.
Dicurigai JPU
Selain disemprot hakim, kesaksian yang diberikan Susi juga dicurigai oleh kubu jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Pakar Sarankan Susi ART Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruang Khusus, Agar Tak Dipengaruhi Pihak Lain
JPU curiga Susi pakai handsfre saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).