Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Drama Susi ART Ferdy Sambo di Sidang: Disemprot Majelis Hakim, Dicurigai Jaksa dan Analisa Pengamat

Drama mewarnai sidang Susi selaku ART Ferdy Sambo dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022)

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Drama mewarnai sidang Susi selaku ART Ferdy Sambo dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Drama mewarnai sidang Susi selaku ART Ferdy Sambo dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Jawaban Susi yang banyak mengatakan tidak tahu dan dinilai berbelit-belit menjadi sorotan.

Majelis hakim pun dibuat geram dengan keterangan yang disampaikan oleh Susi.

Salah satunya saat majelis hakim menanyakan pada Susi terkait ajudan-ajudan Ferdy Sambo.

“Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu Iman Santoso, mengutip Kompas TV.

Baca juga: Pernah Beredar Isu Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi, Susi Gugup Ditanya Hakim: Dimana Dia Lahir?

Susi lalu menjawab tidak tahu.

“Saya tidak tahu yang Mulia,” jawab Susi.

Hakim lalu menilai bahwa Susi berbohong.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (ISTIMEWA)

“Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar hakim.

Susi kemudian menjawab bahwa tugasnya hanya memasak, tak mengurus para ajudan.

“Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan saudara beralasan di dalam dapur terus,” ucap hakim Wahyu.

Bahkan Hakim sampai memberikan ancaman jika Susi bisa dipidana karena jawabannya berbelit-belit.

Dicurigai JPU

Selain disemprot hakim, kesaksian yang diberikan Susi juga dicurigai oleh kubu jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Pakar Sarankan Susi ART Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruang Khusus, Agar Tak Dipengaruhi Pihak Lain

JPU curiga Susi pakai handsfre saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved