Rekrutmen PPPK 2022 Nakes Dibuka Akhir Oktober, Cek 2 Kategori Yang Jadi Prioritas
Penerimaan atau Rekrutmen PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan akan dibuka pada akhir Oktober, simak 2 kategori yang akan jadi prioritas dalam seleksi.
- Pelamar sedang atau telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pada pengadaan PPPK 2022 terdapat jenis jabatan fungsional nakes yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Bagi pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang Madya.
Sementara bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, serta 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya.
Baca juga: Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Kapan pendaftaran PPPK nakes 2022?
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2022 rencananya akan dilakukan pada akhir Oktober 2022.
Oleh karena itu, instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.
"Kami berharap pada tanggal 28 Oktober besok sudah diselesaikan agar BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi tadi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan," ujarnya.
Apabila rangkaian persiapan pembukaan PPPK nakes 2022 ini dilakukan secara bersama, Suharmen optimis bahwa pengumumam lowongan PPPK nakes 2022 bisa digelar pada 31 Oktober 2022.
Nantinya, mekanisme seleksi PPPK nakes 2022 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.