Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Sering Jawab 'Tidak Tahu', Susi ART Putri Candrawathi Ditegur Hakim: Jangan Beralasan di Dapur Terus

Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

ISTIMEWA
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

"Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," kata hakim.

Untuk diketahui, ada 12 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Bharada E atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut bahwa 12 saksi terseut terbagi menjadi empat klaster.

“4 posisi dari saksi tersebut ya, kita bagi ada saksi yang dari rumah Bangka pertama itu, saksi yang kedua dari rumah Saguling, ketiga saksi yang dari Rumah Duren Tiga, terus yang keempat ini kita sebagai ajudan atau ADC dan sopir,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

(Tribunnews.com/Salis/Abdi Rhyanda  Sakti,Kompas TV)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved