Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Dibela Sampai Bertaruh Jabatan, Status Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Terkuak

Sejumlah fakta terkuak di persidangan, ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq menyebut bosnya itu berani membela mati-matian Bharada E.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Terkuak tiga perbedaan permintaan maaf dari Bharada E dan Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J. Sejumlah fakta terkuak di persidangan, Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq menyebut bosnya itu berani membela mati-matian Bharada E. 

"Terus bapak memerintahkan Bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," terang Daden.

Adzan Romer (kanan), mantan ajudan Ferdy Sambo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Dalam kesaksiannya, Adzan Romer, mengaku dirinya mendapatkan draf Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pertanyaan dan jawaban yang telah disiapkan saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adzan Romer (kanan), mantan ajudan Ferdy Sambo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Dalam kesaksiannya, Adzan Romer, mengaku dirinya mendapatkan draf Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pertanyaan dan jawaban yang telah disiapkan saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tangkapan layar Kompas TV)

Putri Candrawathi Tak Hamil pada 2019-2020

Hakim bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020."

"Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" hakim kembali bertanya.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Hakim lalu kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mendengar pertanyaan hakim, Daden bertanya apakah hal itu menyangkut dengan perkara ini.

"Ini menyangkut kasus," kata hakim.

Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah hakim.

"Siap untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia."

"Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," terang Daden.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Brigadir Daden: Ferdy Sambo Janji Bela Bharada E, Status Anak Bungsu Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved