Bansos

BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Simak Dokumen yang Perlu Dibawa untuk Mencairkan Bantuan

BLT BBM tahap 2 dijadwalkan cair bulan November 2022, berikut ini dokumen yang perlu dibawa untuk mengambil bantuan.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. BLT BBM tahap 2 cair November 2022, simak 3 cara mencairkannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siap-siap! BLT BBM tahap 2 cair bulan November 2022, simak dokumen yang harus dibawa untuk ambil bantuan.

Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak alias BLT BBM sebesar Rp 300.000 tahap 2 dijadwalkan cair pada November 2022.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, mekanisme pembayaran BLT BBM dilakukan dua kali, yaitu tahap pertama sebesar Rp 300.000 pada September lalu dan tahap kedua Rp 300.000 pada November 2022.

"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga. Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Isa.

Baca juga: Siapkan Dokumen Ini, Simak 3 Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu dari Kemensos

Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022.

Artinya, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp 600.000.

Seperti diketahui, daftar penerima BLT BBM 2022 mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun untuk bansos BLT BBM tahun ini, terdapat fitur pengusulan penerima manfaat yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

Pengusulan penerima BLT BBM 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

3 cara ambil BLT BBM Kemensos

Penyaluran BLT BBM Kemensos ini diberikan melalui tiga cara.

1. Masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

2. Bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

3. Dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Cara Mencairkan BLT BBM

Cara mencairkan BLT BBM ini tidaklah rumit dan dapat dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos.

Simak cara mencairkan BLT BBM 2022 melalui Kantor Pos berikut ini:

1. Pertama, Anda harus menyiapkan surat undangan pencairan, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat).

2. Kemudian, silakan datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera di surat undangan.

Baca juga: Hore! BLT BBM Rp 600 Ribu Cair, Cek Daftar Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah itu, ambil nomor urut antrian pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos.

4. Lalu serahkan berkas dokumen pencairan BLT BBM 2022 ke petugas.

5. Setelah berkas diverifikasi, maka pencairan BLT BBM 2022 sudah bisa dilakukan.

Baca juga: Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Bakal Cair Minggu Depan, Simak Cara Cek Penerima BSU

Cara cek apakah saya penerima bansos BLT BBM atau tidak

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi.

- Masukkan huruf kode captcha Setelah data yang dimasukkan benar.

- Klik tombol “Cari Data”

Jika sudah, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukan, dan akan muncul apakah data yang dimasukan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.

2. Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.

- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.

- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

- Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.

- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.

- Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.

Bagi warga yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu namun ternyata tidak terdaftar, maka dapat mengusulkan diri melalui program sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi seputar syarat penerima BLT BBM yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved