Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Benarkah Brigadir J Sebelum Tewas Sempat Konflik dengan Kuat Maruf? Pengacara Ungkap Fakta Berbeda
Kuat Maruf berhubungan baik dengan Brigadir J sebelum terjadi peristiwa penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menyebut bahwa kliennya berhubungan baik dengan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebelum terjadi peristiwa penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuat Maruf, merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang juga merupakan sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Gak pernah (ada konflik) sama sekali. Malah, perjalanan dari Magelang ke Jakarta gak pernah juga ada sesuatu yang terjadi," kata Irwan, Rabu (2/11/2022).
Irwan menyebutkan keduanya tak pernah terlibat masalah sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Bahkan, usai perjalanan dari Magelang, keduanya juga sempat berkomunikasi saat berad di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Sanguling, Jakarta Selatan.
"Sampai di Sanguling, juga sempat ngobrol. Sempat komunikasi di depan rumah Sanguling, sebelim ke Duren Tiga. Jadi gak ada masalah," tuturnya.
Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Kuat Maruf dan Ricky Rizal Tatap Langsung Dirinya: Biar Saya Lihat Bola Matamu
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 11 saksi pada persidangan atas nama terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022) hari ini.
11 saksi tersebut, meliputi keluarga besar korban yakni keluarga Brigadir Yoshua.
Dua di antaranya, merupakan sosok orangtua Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak selaku ibunya dan Samuel Hutabarat yang merupakan ayah Brigadir J.

Selain itu, juga hadir sebagai saksi lainnya yakni kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak, adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat, kakak Brigadir J Yuni Artika, Tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, Roslin Emika, Sangga Parulian, Novita Sari Nadeak, dan Indra Manto Pasaribu.
Terkuak Kedekatan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf
Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, buka suara soal kedekatan kliennya bersama Putri Candrawathi.
Dikatakan, Kuat Maruf mulanya hanya direkrut sebagai sopir oleh Ferdy Sambo.
Namun dalam perjalanannya selama 10 tahun bekerja, banyak fungsi-fungsi asisten rumah tangga yang kemudian ia kerjakan karena kedekatannya dengan Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.
Baca juga: Terkuak Kedekatan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, Pengacara Ungkap Tugas hingga Pekerjaannya
"Dalam perjalanannya sebagai sopir, karena sudah terlalu dekat banyak fungsi-fungsi asisten rumah tangga yang dikerjakan juga," kata Irwan.
"Kuat Maruf ini 10 tahun dia kerja, sempet dia istirahat dua tahun karena Covid-19. Setelah Lebaran, baru dia masuk lagi dan ditugaskan di Magelang," paparnya.
Selama bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat sempat vakum selama dua tahun karena Covid-19.
Namun kata Irwan, Kuat Maruf selanjutnya kembali bekerja setelah Lebaran hingga ditugaskan kembali oleh Ferdy Sambo untuk di Magelang.

Dalam hal ini, Ia pun menyebut bahwa hubungan kedekatan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf merupakan hubungan personal sebagai majikan dan bawahan.
"Ya secara personal, hubungan majikan dan bawahan, dengan ART lah. Gak ada dekat dan gak dekat," kata dia.
Ibunda Brigadir J Murka ke Kuat Maruf
Sementara itu, Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, berbicara soal pengaruh Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana putranya.
Ia menyebut Kuat Maruf memiliki skenario yang luar biasa untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Hal itu disampaikan Rosti saat bersaksi untuk terdakwa Kuat dan Ricky Rizal dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini kalian mengetahui semua," kata Rosti Simanjuntak.
Rosti menuturkan, Kuat Maruf termasuk orang yang paling menginginkan kematian Brigadir J.
"Bahkan, menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC sangat-sangat luar biasa skenariomu," ujar dia.
Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Kuat Maruf dan Ricky Rizal Tatap Langsung Dirinya: Biar Saya Lihat Bola Matamu
Ia mengatakan, permintaan maaf para terdakwa menjadi tidak berarti setelah Brigadir J dibunuh secara sadis dan keji.
"Dia minta maaf sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan Tuhan kok, baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada ibu," ucap Rosti.
Sebelumnya, terdakwa Kuat Maruf bersumpah tidak terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," kata Kuat Maruf.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.
Namun, ia tidak mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi di persidangan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua, dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan," ujar dia.
Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi secara bersamaan pada hari ini.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Minta Maaf Atas Peristiwa Penembakan di Duren Tiga : Maaf Atas Kebodohan Saya
Total 11 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan, termasuk kedua orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Kedua terdakwa terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.