Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bripka Ricky Rizal Minta Maaf Atas Peristiwa Penembakan di Duren Tiga : Maaf Atas Kebodohan Saya

Bripka Ricky Rizal menyampaikan ucapan duka citanya kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com
Orang tua Brigadir J kembali bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (2/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal menyampaikan ucapan duka citanya kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan tersebut, diungkapkan RR saat dipertemukan secara langsung dengan Rosti Simanjuntak dan juga Samuel Hutabarat selaku orang tua Brigadir J di persidangan hari ini, Rabu (2/11/2022).

Setelah bersaksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kini Keluarga Brigadir J kembali bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Yerima kasih, dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua. Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yqng sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya, Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat,"

"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa. Kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Ricky Rizal di dalam ruang sidang, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Eksepsi Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi

Usai mendengar kesaksian orang tua Brigadir J, Ricky Rizal memohon izin kepada Majelis Hakim untuk menyampaikan beberapa hal kepada keluarga Brigadir J.

Di persidangan, Rizal alias RR mengucapkan terimakasih karena telah dipertemukan secara langsung kepada keluarga besar Brigadir J.

Ia pun menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa penembakan yang menewaskan Almarhum Yoshua di rumah Dinas Ferdy Sambo saat itu. 

"Saya juga berharap kepada ibu Rosti Simanjuntak dan bapak Samuel Hutabarat, serta keluarga besar almarhum Yoshua, untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," kata RR.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 11 saksi pada persidangan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

11 saksi tersebut, meliputi keluarga besar korban yakni Brigadir Yoshua. 

Selain ada Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat sebagai orang tua Brigadir J, hadir pula sebagai saksi diantaranya kekasih Brigadir J yaitu Vera Simanjuntak, adik Brigadir J yakni Mahareza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat, kakak Brigadir J Yuni Artika, Tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, Roslin Emika, Sangga Parulian, Novita Sari Nadeak, dan Indra Manto Pasaribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved