Warisan Anies Baswedan Tamat, Tak Ada Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Rumah DP 0 di APBD 2023

Pembangunan rusun akan menggantikan pembangunan rumah DP 0 Rupiah yang merupakan program warisan Anies Baswedan.

DEAN PAHREVI/KOMPAS.com
Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019). Program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi setelah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ditetapksan sebagai tersangka KPK. 

BPKD lah yang bakal mengajukan anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah atau FPPR.

"Jadi, sekali lagi dana DP 0 ini adalah investasi non permanen yang merupakan dana bergulir. Dana yang dalam tanda kutip dipinjamkan sebenarnya kepada masyarakat yang mereka melakukan apa namanya pengembalian secara cicilan per bulan. Dana pokok yang pengembaliannya sudah masuk kurang lebih sekitar Rp32 miliar sampai saat ini," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sempat menyarankan Pemprov DKI untuk fokus pada pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).

Saran yang diberikan politisi PDIP ini berlangsung setelah Kepala Bappeda DKI Jakarta Atikah Nur Rahma memaparkan postur rancangan KUA-PPAS APBD 2023.

Di mana, Atika menyebut dana sebesar Rp 1,22 triliun dianggarkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.

"Kepala dinas perumahan. Paparan dari bu bappeda alokasi anggaran untuk perumahan sekitar Rp 1,2 triliun. Dari Rp 1,2 triliun itu peruntukannya apakah untuk DP nol atau perumahan rusun sewa. Saran saya kepada dinas perumahan harusnya DKI fokus pada rumah susun sewa. Agar APBD kita bisa kita turunkan untuk bantu masyarakat memang yang betul-betul butuhkan," katanya di lokasi, Selasa (1/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini turut menyinggung soal program warisan Gubernur Anies Baswedan sebagai sesuatu yang abal-abal.

Pasalnya, penghasilan maksimal Rp14,8 juta masuk dalam syarat untuk mengikuti program ini.

Sebagai informasi tambahan, Rp 14,8 juta merupakan nominal batasan tertinggi penghasilan MBR berstatus tidak kawin atau gabungan untuk pasangan suami istri.

"Kalau bicara DP nol rupiah mohon maaf Pak Sarjoko, DP nol rupiah ini DP abal-abal. Jadi ga usah kita debatkan tapi yang pasti dari sisi peruntukan bahwa DP nol tidak tepat sasaran. Awalnya DP nol diperuntukan rakyat miskin MBR. MBR mana yang berpenghasilan 14 juta? saya kira sudah bukan orang miskin lagi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved