Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
HP Brigadir J Masih Jadi Misteri, Belum Ditemukan Sejak Tim Ridwan Soplanit Gelar Olah TKP Pertama
AKBP Ridwan Soplanit mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan HP milik Brigadir J. Namun hingga sekarang masih belum ditemukan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan handphone (HP) milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia meminta anggotanya mencari HP Brigadir J ketika menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).
Saat itu jenazah Yosua masih tergeletak berlumuran darah setelah tewas ditembak.
"Saya tanya coba dicek HP yang dimiliki Yosua, waktu itu dicek di saku-saku korban tapi tidak ada," kata Ridwan saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan kemudian memerintahkan anggotanya mencari di tempat lain.
Namun, HP Brigadir J tetap tidak ditemukan.
"Kemudian saya sempat menanyakan kepada ajudan, 'coba kalian cek itu HP Yosua.' Saat itu apakah tertinggal di mobil atau di mana. Itu masalah HP," ujar dia.
Baca juga: Diawasi Propam, Ridwan Soplanit Akui Tertekan Saat Olah TKP Penembakan Brigadir J: Kami Terguncang
Ridwan mengaku tertekan saat melakukan olah TKP kasus penembakan Brigadir J.
Ridwan merasa terintervensi sampai-sampai tak bisa mengamankan CCTV di TKP rumah dinas Duren Tiga.
"Jadi tanggal 8 itu, bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," kata Ridwan.

Pasalnya, jelas Ridwan, saat olah TKP timnya diawasi langsung oleh anak buah Ferdy Sambo dari Divisi Propam Polri.
"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.
Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.
Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena mendapat pengawasan.