Cerita Kriminal
Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor Saat Ada Anggota Polri Nikmati Narkoba di Kampung Boncos
Warga diminta bekerjasama dengan pihak kepolisian bila sewaktu-waktu anggota Polri main ke Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Namun, saat ditanya, P tak menjawab terkait kecelakaan apa yang dimaksud.
Akibat insiden itu, ia mengalami koma selama 6 bulan.
"Total perawatan di rumah sakit 7 bulan 2 minggu. Alhamdulilah bisa pulang. Setelah itu, saat pemulihan belum bisa kembali dinas. Tangan saya masih patah. Kemudian nongkrong lah sama temen. Saya waktu itu stres dan depresi," ceritanya.
Karena penuh tekanan, ia salah bergaul hingga terjerumus ke dalam jurang narkoba.
Sejak itu, P tak bisa lepas dari obat-obatan terlarang itu.
Kedua orang tua P lambat laun mengetahui sang anak memakai narkoba.
"Bahkan, mereka juga tahu saya desersi," katanya.
Seusai berbincang singkat di tanah lapang ditemani bekapan udara yang gerah, P digelandang polisi bersama kedua pengguna narkotika lainnya.
P dimasukkan ke dalam mobil dinas dan dibawa ke Polsek Palmerah.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan sebanyak 11 orang ditangkap di Kampung Boncos dalam penggerebekan itu.
Dua di antaranya merupakan anggota eks Polri berinisial P dan D.

Kesebelas orang ini kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya semua positif nyabu.
"Semua positif sabu termasuk dua eks polisi," katanya saat dikonfirmasi wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (2/11/2022) malam.
Dodi menjelaskan D yang berpangkat Aiptu terakhir bertugas di Polsek Kebon Jeruk sementara P yang berpangkat Briptu bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).
"Mereka (2 eks polisi) sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat)," pungkasnya.