Cerita Kriminal
Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor Saat Ada Anggota Polri Nikmati Narkoba di Kampung Boncos
Warga diminta bekerjasama dengan pihak kepolisian bila sewaktu-waktu anggota Polri main ke Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Tak sedikit, teman seprofesinya dulu yang juga menggunakan obat-obatan terlarang di kampung tersebut.
"Sepengetahuan saya iya (banyak temen polisi)," tambahnya.
Didepak dari Polri

P yang mengenakan kaos oblong hitam dan celana jeans abu-abu muda itu lebih banyak membisu.
Saat ditanya, ia menjawab dengan nada pelan.
Dari pengakuannya, P ini ialah seorang mantan anggota polisi.
Ia mengaku terakhir bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pengakuan Eks Polisi Terjerumus Sabu di Kampung Boncos Gara-gara Teman Seangkatan
"Saya mantan Propam Polda (anggota)," katanya saat ditanya TribunJakarta.com pada saat penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).
P didepak dari Institusi Polri lantaran melakukan desersi, tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Dia sudah disidang tiga kali dengan kasus selalu mangkir tanpa alasan jelas saat dinas.
"Akhirnya saya dikeluarkan dari kesatuan pada 28 Februari 2022 kemarin," ujarnya.
Pangkat terakhir yang disematkan kepada P sebelum didepak dari Polri ialah Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Sudah satu tahun belakangan, P datang berkunjung ke Kampung Boncos untuk nyabu.
"Tapi kalau makai narkoba udah hampir 4 tahun lah," ceritanya.

Awal mengenal narkoba saat dirinya terlibat sebuah kecelakaan.