Cerita Kriminal
Pengakuan Eks Polisi Terjerumus Sabu di Kampung Boncos Gara-gara Teman Seangkatan
Pengakuan Eks polisi berpangkat Briptu, P (28), terciduk aparat sedang berada di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/Satrio Sarwo Trengginas
Mantan polisi berpangkat Briptu berinisial P yang terciduk sedang di kampung narkoba Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).
P dimasukkan ke dalam mobil dinas dan dibawa ke Polsek Palmerah.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan sebanyak 11 orang ditangkap di Kampung Boncos dalam penggerebekan itu.
Dua di antaranya merupakan anggota eks Polri berinisial P dan D.
Kesebelas orang ini kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya semua positif nyabu.
"Semua positif sabu termasuk dua eks polisi," katanya saat dikonfirmasi wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (2/11/2022) malam.
Dodi menjelaskan D yang berpangkat Aiptu terakhir bertugas di Polsek Kebon Jeruk sementara P yang berpangkat Briptu bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).
"Mereka (2 eks polisi) sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat)," pungkasnya.
Berita Terkait