Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Terkuak Temuan Barang Bukti Saat Olah TKP Pertama Penembakan Brigadir J, 2 Senjata Api Diamankan

AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan temuan timnya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama kasus penembakan Brigadir J.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jakarta
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan AKBP Ridwan Soplanit (kanan). Ridwan Soplanit menjadi orang pertama yang tiba di TKP pembunuhan Brigadir J, dna kini menjadi saksi KEPP Ferdy Sambo. AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan temuan timnya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama kasus penembakan Brigadir J. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan temuan timnya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sejumlah benda yang diamankan dalam olah TKP yaitu selongsong peluru, serpihan peluru, dan proyektil.

"10 selongsong yang kami temukan saat itu yang mulia, kemudian kami menemukan empat serpihan (peluru) dan tiga proyektil," kata Ridwan saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, sambung Ridwan, timnya juga mengamankan dua senjata api jenis HS dan Glock.

"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi yang mulia, jenis HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E yang mulia," ujar dia.

Tim olah TKP di bawah pimpinan Ridwan Soplanit turut mengamankan pecahan kaca.

"Kemudian ada beberapa pecahan-pecahan kaca juga kami temukan yang mulia," ungkap Ridwan.

Baca juga: Ayah Brigadir J Bikin Putri Candrawathi Lepas Masker, Samuel Akui Wakili Keinginan Netizen yang Kepo

Ia menuturkan, dua senjata api yang diamankan diserahkan kepada anggota Divisi Propam Polri Kombes Susanto.

"Dia menyampaikan 'ini karena kejadian tembak menembak antar anggota jadi senpi dan peluru ini kami amankan dulu di Propam'. Yang lain kami (Polres Jaksel) amankan," kata Ridwan.

Adapun olah TKP dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sebelum olah TKP, Ridwan lebih dulu meminta izin kepada Ferdy Sambo yang berada di lokasi.

Kolase foto AKBP Ridwan Soplanit dan Irjen Ferdy Sambo.
Kolase foto AKBP Ridwan Soplanit dan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

"Saya menyampaikan kepada FS, 'mohon izin Jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," kata Ridwan.

Ferdy Sambo kemudian memberi izin untuk menggelar olah TKP. 

Namun, Sambo berpesan kepada Ridwan agar jangan menimbulkan keributan saat olah TKP berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved