Panduan Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN,

Ada salah data atau ingin pembaharuan data diri? Berikut cara mengubah data BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN, WA, atau Pandawa, cek tutorialnya

Editor: Muji Lestari
play.google.com/store
Ilusrtasi Kartu BPJS Kesehatan. Simak cara mengubah data BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN 

Kemudian buat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email, serta buatlah kata sandi atau password.

Setelah memiliki akun, segera login dan pilihlah fitur ubah data. Masukkan data-data baru yang ada, kemudian simpan.

2. BPJS Kesehatan care center

Hubungi care center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Kemudian sampaikan perubahan data yang ada kepada petugas yang terhubung.

3. Mobile customer service

Jika tak memiliki aplikasi Mobile JKN dan susah menghubungi care center, Anda bisa mengubah data lewat mobile customer service atau layanan keliling BPJS Kesehatan.

Anda harus mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan pengubahan data.

4. Mall pelayanan publik

Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik.

Di sana, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.

Baca juga: Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Daftar Program Rehab Lewat Mobile JKN

5. Via Pandawa

Pandawa adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.

Cara penggunaannya, Anda harus mencari dulu nomor Pandawa kantor cabang wilayah di domisili Anda.

Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Via Pandawa Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu.

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved