Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Cerita Sopir Ambulans Jelang Evakuasi Jenazah Brigadir J, Diminta Provos Matikan Sirine

Setelah tiba di Komplek Polri Duren Tiga, kata Syahrul dirinya lagi-lagi diberhentikan oleh anggota Provos yang berjaga. 

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan detik-detik saat dirinya diminta untuk mengevakuasi Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, Syahrul menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Jam 19.08 WIB saya dikirimin share loc lokasi penjemputan, lalu saya prepare untuk menjemput ke lokasi," kata Syahrul pada Majelis Hakim, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan, saat itu dirinya mendapatkan tugas untuk melakukan penjemputan seseorang yang membutuhkan ambulans ke daerah Duren Tiga Jakarta Selatan.

Karena mengaku tak mengetahui titik lokasi penjemputan, Syahrul mengaku sempat menggunakan google maps ketika menuju ke tempat tersebut.

Baca juga: Menilik Rumah Magelang Ferdy Sambo Tempat Diduga Bu PC Dilecehan, Lebih Mewah dari Saguling III?

"Saya belum tahu saat itu lokasinya, tidak tahu. Terus saya buka maps, lalu jam 19.13 WIB ada nomor tak dikenal wa saya,"

"Wa saya meminta share live lokasi, lalu jam 19.14 WIB saya kirim shareloc," tuturnya.

Namun sesampainya dia di Duren Tiga, ia mengaku sempat beberapa kali diberhentikan.

Awal mulanya, kata Syahrul dirinya bertemu dengan orang yang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor ketika berada di sekitar kawasan Duren Tiga.

Orang tersebut, mengetuk kaca mobil ambulans yang dibawa Syahrul dan mengatakan bahwa mereka yang sudah memesan ambulans.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com)

"Bilang 'Mas-Mas, sini Mas, saya yang pesen ambulans. Oh, langsung saya ikutin, beliau naik motor," katanya.

"Lalu beliau masuk ke dalam komplek, ada gapura di situ. Terus ada salah satu anggota provos," tutur dia.

Setelah tiba di Komplek Polri Duren Tiga, kata Syahrul dirinya lagi-lagi diberhentikan oleh anggota Provos yang berjaga. 

Saat itu, ia mengaku ditanya terkait tujuannya datang ke komplek tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved