Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pengakuan Sopir Ambulans Diminta Cek Nadi Brigadir J Sebelum Dibawa ke RS Polri

Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku sempat diminta cek nadi Brigadir J sebelum dievakuasi dari lokasi penembakan Rumah Dinas Ferdy Sambo.

Tangkapan Layar Kompas TV
Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Ia mengaku sempat diminta cek nadi Brigadir J sebelum dievakuasi dari lokasi penembakan Rumah Dinas Ferdy Sambo. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana


TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat diminta anggota polisi untuk mengecek nadi Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sebelum dievakuasi dari lokasi penembakan di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke RS Polri.

Hal ini diungkapkan Syahrul, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Bharada Eliezer, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Pas saya cek, sudah tidak ada nadinya," kata Syahrul pada Majelis Hakim.

Karena situasi di garasi rumah tersebut tidak memungkinkan untuk Syahrul mengeluarkan tempat tidur ambulans, ia bercerita hanya mengevakuasi jenazah Brigadir J dengan menggunakan tandu dan kantong jenazah.

Saat itu, ia melihat jenazah Brigadir J tergeletak di samping tangga dengan berlumur darah.

Baca juga: Pihak Provider Serahkan Data Percakapan Brigadir J hingga Putri, Tak Ada Nomor Ferdy Sambo

"Ya Sudah saya gelar kantong jenazah, di situ ada tulisan Korlantas Polri, saya bilang 'izin saya dari mitra kepolisian Jakarta Timur untuk evakuasi TKP kecelakaan. Katanya 'oh mitra polisi, yaudah minta tolong ini dievakuasi'," ungkapnya.

Karena jenazah memiliki kaki yang jenjang, Syahrul bercerita sempat kesulitan ketika ingin memasukan jasad tersebut ke dalam kantong jenazah.

Dikatakan, ia harus melipat sedikit bagian kaki agar jenazah bisa masuk sepenuhnya ke dalam kantong.

Kolase Foto Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Jasad Brigadir J.
Kolase Foto Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Jasad Brigadir J. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

"Karena kakinya terlalu panjang, gak muat di kantong jenazah. Saya lepit dikit baru masuk, baru saya resleting. Saya tarik dikit, saya ambil tandu. Saya bawa langsung dan saya masukin satu persatu. Dibantu diangkat untuk ke mobil," tuturnya.

Kepada Majelis Hakim, Syahrul berujar sempat dibantu oleh tiga atau empat orang ketika hendak mengevakuasi jasad Brigadir J ke dalam kantong jenazah.

Tak hanya berlumur darah, Syahrul pun menyebut, sempat menyaksikan adanya luka tembak pada bagian dada jenazah.

Untuk diketahui, Syahrul merupakan salah satu dari 5 saksi yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Maruf, hari ini, Senin (7/11/2022).

Sebelum memberikan keterangan tentang proses evakuasi jenazah Brigadir J, ia juga menceritakan detik-detik dirinya diberhentikan beberapa kali sebelum tiba di rumah Ferdy Sambo.

Awal mulanya, Syahril mengaku mendapat telepon dari call center tempat dirinya bertugas untuk segera menjemput orang yang butuh ambulans.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved