Cerita Kriminal
Berawal dari Cekcok Berebut Penumpang, Sopir Angkot di Tangerang Ditusuk hingga Nyawa Melayang
Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekontruksi kasus pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R03 jurusan Serpong-Pasar Anyar.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
H (36) menjalankan 24 adegan rekonstruksi saat dirinya menikam D (35) teman sejawatnya sesama sopir angkit R03 jurusan Serpong-Pasar Anyar, Kota Tangerang, Senin (7/11/2022).
Adegan selanjutnya, korban terjatuh dan menangkis pisau pelaku hingga terlepas namun keduanya masih melanjutkan cekcok.
Saat korban terjatuh dia berkata kepada pelaku, bahwa dirinya sudah menyerah lantaran sudah mengeluarkan banyak darah.

Pelaku mengatakan kepada korban untuk tetap menunggu di lokasi, lalu menuju ke mobil korban untuk mencari pertolongan.
"Akan tetapi, korban malah meneriaki pelaku maling karena panik pelaku kabur hingga buron selama tiga pekan ke wilayah Lampung, Sumatera Selatan," ujar Zain.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait