Kasus Gangguan Ginjal Akut

Daftar 69 Obat Sirop yang Izin Edarnya Dicabut BPOM, Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Penarikan Produk

BPOM telah mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan. Dinkes Tangerang sudah sosialisasi ke seluruh fasilitas tak menjual produk yang dilarang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik peredaran belasan obat jenis sirop di wilayahnya yang sudah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (8/11/2022). 

4. Sucralfate Suspensi 100 ml

5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml

6. Yarizine Sirup 60 ml

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik peredaran belasan obat jenis sirop di wilayahnya yang sudah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (8/11/2022).
Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik peredaran belasan obat jenis sirop di wilayahnya yang sudah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (8/11/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

PT Universal Pharmaceutical Indutries

1. Antasida Doen Suspensi 60 ml

2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml

3. Glynasin Sirup 60 ml

4. New Mentasin Sirup 110 ml

5. New Mentasin Sirup 60 ml

6. Unibebi Cough Syrup 60 ml

7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml

8. Unibebi Demam Drops 15 ml

9. Unibebi Demam Sirup 60 ml

10. Unidryl Sirup 60 ml

11. Uniphenicol Suspensi 60 ml

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved