Kasus Gangguan Ginjal Akut

Daftar 69 Obat Sirop yang Izin Edarnya Dicabut BPOM, Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Penarikan Produk

BPOM telah mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan. Dinkes Tangerang sudah sosialisasi ke seluruh fasilitas tak menjual produk yang dilarang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik peredaran belasan obat jenis sirop di wilayahnya yang sudah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (8/11/2022). 

12. Univxon Sirup 15 ml

13. Uni OBH Sirup 100 ml

14. Uni OBH Sirup 300 ml

Baca juga: Dinkes DKI Pastikan Obat Gagal Ginjal Akut untuk Anak Mulai Didistribusikan ke Rumah Sakit 

PT Afi Farma

1. Afibramol Drops 15 ml

2. Afibramol Sirup 60 ml

3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml

4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml

5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml

6. Afibramol 250 Sirup 60 ml

7. Afibramol 160 Sirup 60 ml

8. Aficitrin Sirup 10 ml

9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml

10. Antasida Doen Suspensi 60 ml

11. Antasida Doen Suspensi 60 ml

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved