DKI Target Bangun 2 ITF di 2023, NasDem: Kalau Dulu Anggaran Disetujui, Sudah Terbangun di Era Anies

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Hasan Basri Umar bereaksi soal rencana pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) di tahun 2023.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Hasan Basri Umar bereaksi soal rencana pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) di tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Hasan Basri Umar bereaksi soal rencana pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) di tahun 2023.

Menurutnya, ITF seharusnya sudah berhasil dibangun di era Gubernur Anies Baswedan bila usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diusulkan sebelumnya disetujui DPRD DKI.

"ITF itu kan dulu sudah dianggarkan, tapi ditolak kan? Ditolak, gak disetujui, dicoret semua. Tapi sekarang dianggarkan lagi. Kalau kemarin disetujui mungkin sudah selesai," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Di era Gubernur Anies Baswedan, proyek ITF tak kunjung berjalan lantaran beberapa kali ditinggal investor.

Hasan Basri menyebut, para investor itu kabur lantaran program tersebut tak kunjung direstui oleh DPRD DKI.

Hal ini bisa dilihat dari ditolaknya usulan alokasi anggaran dari APBD DKI untuk membangun ITF.

"Kemarin kenapa mitra kerja itu lari? Karena tidak disetujui anggaran itu. Kalau ada investor datang, tetapi kalau hanya disetujui satu pihak, ya pihak ini merasa dulu, ya nanti dulu," kata dia.

Baca juga: Dana PMD Rp577 Miliar Disetujui, Dirut Jakpro Pertaruhkan Jabatan untuk Pembangunan Dua ITF

"Daripada bermasalah di kemudian hari, mending enggak jadi. Tapi kalau ITF kemarin disetujui, saya rasa investornya juga mau," sambungnya.

Sebagai informasi, DPRD DKI menyetujui usulan PMD Rp577 miliar yang diusulkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dua tempat pengolahan sampah atau ITF.

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, PT Jakpro mengajukan Rp239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp338 miliar untuk ITF di wilayah barat.

Suasana terbaru di lokasi pembangunan ITF Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/10/2021).
Suasana terbaru di lokasi pembangunan ITF Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/10/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dengan disetujuinya usulan PMD ini, Hasan Basri optimis program penanganan sampah warisan Gubernur Anies Baswedan bisa terealisasi di tahun depan.

"Ya pembangunan apapun mesti ada anggaran, kalau ada anggaran bisa semuanya. Kalau seandainya ada anggaran di 2023, Insyaallah baik," ujarnya.

Sebelumnya, usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dua intermediate treatment facility (ITF) disetujui oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

Adapun anggaran sebesar Rp 577 miliar ini disetujui dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 yang berlangsung hari ini, Kamis (3/11/2022).

Dalam KUA-PPAS, Jakpro mengajukan Rp239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp338 untuk ITF wilayah Barat. Sehingga totalnya menjadi Rp 577 miliar.

"Jadi kalau (ITF) Sunter dibandingkan dengan ITF Barat, Sunter ini sudah lahir dari dulu tapi gagal terus begitu ya. Gagal karena memang dari Fortum-nya (mitra awal Jakpro membatalkan). Tapi kajiannya sudah lengkap sekali. Sudah lengkap sekali tinggal jalan," Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto di lokasi.

irektur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (6/10/2021)
irektur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (6/10/2021) (Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta)

Sebagai informasi, pembangunan ITF diketahui memang mandek. Hal inilah yang memunculkan perdebatan dalam rapat tersebut sebelum akhirnya usulan ini disetujui bersama.

Oleh sebab itu, anggota Banggar DPRD DKI Gembong Warsono meminta jaminan kepada Jakpro agar pembangunan dua ITF ini bisa terlaksana guna menghindari kejadian serupa (mandek kembali).

"Pak sampeyan (Widi) bisa jamin kalau Rp577 miliar kita berikan tahun ini, sampeyan bisa laksanakan ini juga?" tanya Gembong.

Widi pun lanjut menjawab dengan mempertaruhkan jabatannya. Apalagi, kata dia, ITF wilayah Barat  sudah memiliki pemenang tender namun terganjal lantaran  pihaknya masih menunggu pembayaran uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang.

Di mana besarannya sekitar Rp200 miliar dari satu diantara pihak perusahaan konsorsium.

"Saya pertaruhkan (jabatan) itu harus jalan," sahut Widi.

Merasa puas, Gembong pun kembali membalas pernyataan Widi teraebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan tentang mekanisme dan voting tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta penggati Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan tentang mekanisme dan voting tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta penggati Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah)

"Izin ketua, ini udah bagus dia ada mempertaruhkan jabatannya untuk memunculkan itf di sunter. Yaudah kita tangkap itu pertaruhan itu aja. Kita sepakati itu aja," jelasnya.

Akhirnya Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar menyetujui usulan PMD untuk dua ITF tersebut yakni ITF Sunter dan ITF Barat.

"Jadi dua-duanya?," tanya Pras.

Kemudian dijawab "ya" oleh semuanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved